Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekda Papua Ditunjuk Jadi Plh Gubernur, Kemendagri Pastikan Pemerintahan di Papua Tetap Berjalan

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Papua.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sekda Papua Ditunjuk Jadi Plh Gubernur, Kemendagri Pastikan Pemerintahan di Papua Tetap Berjalan
Tribunnews/Jeprima
Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Mendagri Muhammad Tito Karnavian menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Papua. 

"Dan pasti, berikutnya adalah tentang informasi yang berdasarkan laporan hasil analis PPATK, itu kita akan tindaklanjuti. Menyangkut bagaimana dengan tindak pidana uang yang beredar digunakan LE (Lukas Enembe) di kasino," kata Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Firli menyebut temuan PPATK tersebut sangat berguna untuk penuntasan perkara korupsi Lukas Enembe.

"Semua informasi kami pakai dalam rangka perkara-perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka LE," ujarnya.

PPATK sebelumnya menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilainya mencapai jutaan dolar Amerika Serikat. 

Apabila dirupiahkan setoran tunai Lukas Enembe ke judi kasino mencapai Rp560 miliar.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar Amerika Serikat, atau Rp560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Tak hanya itu, Ivan mengungkap, PPATK juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan Lukas dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai 5 juta dolar Singapura.

Berita Rekomendasi

Kemudian, masih dengan metode setoran tunai, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 dolar Singapura atau sekira Rp550 juta.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK," ungkap Ivan.

PPATK pun telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan.

Ke-11 penyedia jasa keuangan itu mencakup asuransi hingga bank. Nilainya lebih dari Rp71 miliar. 

Baca juga: Jika Sudah Keluar dari RSPAD, Lukas Enembe akan Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur

"Transaksi yang dilakukan Rp71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," terang Ivan.

Ivan menambahkan, pihaknya melakukan analisis transaksi keuangan mencurigakan terhadap Lukas Enembe sejak 2017.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas