Komnas HAM Minta Semua Pihak Tidak Tingkatkan Konflik Setelah Lukas Enembe Ditangkap KPK
Komnas HAM RI meminta semua pihak tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa mengakibatkan konflik usai penangkapan Gubernur Lukas Enembe.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI meminta semua pihak tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa mengakibatkan konflik usai penangkapan Gubernur Lukas Enembe.
Hal tersebut merupakan satu dari enam sikap Komnas HAM RI terkait eskalasi kekerasan di Papua yang berdampak pada situasi keamanan di Papua.
Salah satunya dampak pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023).
"Meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di wilayah Papua," kata Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dalam Keterangan Pers Komnas HAM RI pada Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dilepaskan, Mahfud MD: Terserah Dia Saja
Kedua, Komnas HAM meminta Kapolda Papua untuk melakukan proses hukum guna mengungkap kematian 1 orang warga sipil dan 2 orang warga yang luka-luka, secara profesional, objektif dan akuntabel.
"Ketiga, meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa dan mengedepankan langkah-langkah yang humanis sesuai dengan prinsip hak asasi manusia," kata Atnike.
Keempat, mendorong Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih untuk menciptakan situasi yang kondusif secara berkelanjutan dengan turut melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Kelima, Komnas HAM mengecam tindakan perusakan fasilitas umum dalam aksi kerusuhan, termasuk gedung sekolah, dan kantor-kantor pemerintahan.
"Keenam, meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi provokatif yang akan memunculkan sentimen negatif dan semakin memperkeruh keadaan," kata Atnike.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.