Partai Demokrat Enggan Berspekulasi Terkait Kasus yang Membelit Gubernur Papua Lukas Enembe
AHY mengatakan pihaknya membuka ruang, termasuk untuk Lukas Enembe menjalani proses hukum.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Erik S
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara soal bantuan hukum terhadap kadernya Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Seperti diketahui, Lukas Enembe dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua pada Kamis (29/9/2022) lantaran ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca juga: Lukas Enembe Protes Tidak Diberi Ubi dan Ketela di RSPAD, Dokter Pribadi Harap Dirawat di Singapura
AHY menyebut pihaknya tidak ingin berandai terkait dengan dugaan kasus suap sejumlah proyek di Papua itu.
“Sekali lagi, kita tidak perlu berspekulasi yang lain-lain,” kata AHY dalam pernyataan pers awal tahun 2023 Partai Demokrat di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
“Kita berharap penegakan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik,” lanjutnya.
Ia berharap proses hukum berjalan dengan adil di negeri ini. Ia pun berharap agar demokrasi juga turut berkembang dengan bijaksana.
AHY mengatakan pihaknya membuka ruang, termasuk untuk Lukas Enembe menjalani proses hukum.
“Karena kita adalah negara hukum, jadi saya ingin kita semua memberikan ruang seluas-luasnya, dan kita mengawasi proses itu,” ucapnya.
Baca juga: KPK tahan Lukas Enembe, tiba di Gedung Merah Putih dari RSPAD
“Karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tetapi ada kelompok atau golongan yang lain kemudian selalu menjadi sasaran tembak. Kita ingin sekali lagi semuanya diperlakukan secara adil di negeri kita,” lanjut AHY.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono sebelumnya buka suara terkait kasus yang menimpa Lukas Enembe.
Hal itu disampaikannya dalam pernyataan pers awal tahun 2023 Partai Demokrat di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
AHY mengatakan pihaknya memberi ruang kepada eks Ketua DPD Papua Partai Demokrat itu untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Baca juga: Rampung Diperiksa Penyidik KPK Selama 4 Jam, Lukas Enembe: Baik-baik
“Sejak awal, kami ingin meyakinkan setiap orang dan memiliki hak mencari keadilan untuk negerinya sendiri. Oleh karena itu, kami memberikan ruang itu kepada Lukas Enembe,” kata AHY.