Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal Minta Kliennya Dituntut Bebas Karena Tolak Menembak Brigadir J 

Erman Umar berharap klien Ricky Rizal dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal Minta Kliennya Dituntut Bebas Karena Tolak Menembak Brigadir J 
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Chandrawathi. Kuasa hukum Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Erman Umar berharap kliennya dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Saat itu, Ricky menyebut kalau dirinya hanya seorang diri menemui Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling.

"Kemudian saudara masuk untuk bertemu terdakwa Ferdy Sambo, saudara tahu keberadaan Eliezer dimana?" tanya majelis hakim Wahyu dalam persidangan, Senin (9/1/2023).

"Saat di lantai 3 saya tidak melihat Eliezer," kata Ricky.

"Terdakwa Kuat?" tanya lagi hakim Wahyu.

"Tidak ada juga," jawab Ricky.

"Terdakwa Putri?" kembali menanyakan Hakim Wahyu.

"Tidak ada," timpal Ricky.

Berita Rekomendasi

"Saudara hanya bertemu terdakwa Ferdy Sambo?" tanya lagi Hakim Wahyu.

"Betul yang mulia," kata Ricky menegaskan.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (kiri), dan Bripka Ricky Rizal (kanan).
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (kiri), dan Bripka Ricky Rizal (kanan). (Wartakota/Yulianto)

Setelah itu, Ricky mengaku mendapat pertanyaan dari Ferdy Sambo soal kondisi di rumah Magelang yang memang diketahui dia merupakan ajudan yang bertanggungjawab di rumah tersebut.

Kepada Ferdy Sambo, Ricky mengaku tidak mengetahui apapun yang terjadi, namun akhirnya, atasannya itu bercerita kalau telah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir Yoshua.

"Kemudian apa yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo pada saat itu?" tanya Hakim Wahyu.

"Saya duduk terus bapak (Ferdy Sambo) menanyakan 'ada kejadian apa di Magelang'. Saya jawab tidak tahu, terus bapak diam, tiba-tiba menangis sambil kelihatan emosi sekali," kata Ricky.

"Terus menyampaikan kalau ibu sudah dilecehkan Yoshua. terus beliau menyampaikan mau panggil Yoshua," timpalnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas