Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal Minta Kliennya Dituntut Bebas Karena Tolak Menembak Brigadir J
Erman Umar berharap klien Ricky Rizal dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
Saat itu, Ricky menyebut kalau dirinya hanya seorang diri menemui Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling.
"Kemudian saudara masuk untuk bertemu terdakwa Ferdy Sambo, saudara tahu keberadaan Eliezer dimana?" tanya majelis hakim Wahyu dalam persidangan, Senin (9/1/2023).
"Saat di lantai 3 saya tidak melihat Eliezer," kata Ricky.
"Terdakwa Kuat?" tanya lagi hakim Wahyu.
"Tidak ada juga," jawab Ricky.
"Terdakwa Putri?" kembali menanyakan Hakim Wahyu.
"Tidak ada," timpal Ricky.
"Saudara hanya bertemu terdakwa Ferdy Sambo?" tanya lagi Hakim Wahyu.
"Betul yang mulia," kata Ricky menegaskan.
Setelah itu, Ricky mengaku mendapat pertanyaan dari Ferdy Sambo soal kondisi di rumah Magelang yang memang diketahui dia merupakan ajudan yang bertanggungjawab di rumah tersebut.
Kepada Ferdy Sambo, Ricky mengaku tidak mengetahui apapun yang terjadi, namun akhirnya, atasannya itu bercerita kalau telah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir Yoshua.
"Kemudian apa yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo pada saat itu?" tanya Hakim Wahyu.
"Saya duduk terus bapak (Ferdy Sambo) menanyakan 'ada kejadian apa di Magelang'. Saya jawab tidak tahu, terus bapak diam, tiba-tiba menangis sambil kelihatan emosi sekali," kata Ricky.
"Terus menyampaikan kalau ibu sudah dilecehkan Yoshua. terus beliau menyampaikan mau panggil Yoshua," timpalnya.