Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hadapi Sidang Tuntutan Besok, Kuasa Hukum Minta Kliennya Dituntut Bebas
Ricky Rizal dan Kuat Maruf menjalani sidang pembacaan tuntutan, Senin (16/1/2023), kuasa hukum keduanya berharap kliennya dituntut bebas.
Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Harapannya dituntut bebas," katanya, Minggu.
Irwan juga mendasar pada keterangan atau fakta-fakta di persidangan.
Menurutnya, tidak ada satupun bukti yang mengarah pada keterlibatan Kuat Maruf dalam rangkaian pembunuhan Brigadir J.
"Karena dari fakta-fakta di persidangan, tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Yosua di Duren Tiga. Sebagaimana isi dakwaan JPU," lanjut Irwan.
Baca juga: Ditanya Ferdy Sambo soal Kesiapan Mendekam di Penjara, Kuat Maruf: Saya Nangis Mendengar Itu
Namun, jika Kuat Maruf tidak dapat dituntut bebas, Irwan berharap jaksa dapat menjatuhkan tuntutan sesuai kadar perbuatan terdakwa.
Mengenai kondisi kliennya, Irwan Irawan memastikan Kuat Maruf dalam keadaan sehat jelang sidang tuntutan kasus tewasnya Brigadir J.
Irwan pun menyatakan bahwa Kuat Maruf siap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.
"Kondisinya sehat-sehat saja, siap untuk sidang besok," kata Irwan, Minggu.
Sebagai informasi, terdakwa Ferdy Sambo akan menjalani sidang tuntutan pada Selasa (17/1/2023).
"Untuk sidang tuntutan terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi digelar Rabu, 18 Januari 2023," ungkap Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Sabtu.
Adapun Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kuat Maruf Bicara Jujur Soal Skenario Ferdy Sambo: Intinya Saya Tidak Mau Jadi Pengkhianat
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.