Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hadapi Sidang Tuntutan Besok, Kuasa Hukum Minta Kliennya Dituntut Bebas

Ricky Rizal dan Kuat Maruf menjalani sidang pembacaan tuntutan, Senin (16/1/2023), kuasa hukum keduanya berharap kliennya dituntut bebas.

Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hadapi Sidang Tuntutan Besok, Kuasa Hukum Minta Kliennya Dituntut Bebas
Istimewa
Kuat Maruf (kiri) dan Ricky Rizal (kanan). Ricky Rizal dan Kuat Maruf menjalani sidang pembacaan tuntutan, Senin (16/1/2023), kuasa hukum keduanya berharap kliennya dituntut bebas. 

"Harapannya dituntut bebas," katanya, Minggu.

Irwan juga mendasar pada keterangan atau fakta-fakta di persidangan.

Menurutnya, tidak ada satupun bukti yang mengarah pada keterlibatan Kuat Maruf dalam rangkaian pembunuhan Brigadir J.

"Karena dari fakta-fakta di persidangan, tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Yosua di Duren Tiga. Sebagaimana isi dakwaan JPU," lanjut Irwan.

Baca juga: Ditanya Ferdy Sambo soal Kesiapan Mendekam di Penjara, Kuat Maruf: Saya Nangis Mendengar Itu

Namun, jika Kuat Maruf tidak dapat dituntut bebas, Irwan berharap jaksa dapat menjatuhkan tuntutan sesuai kadar perbuatan terdakwa.

Mengenai kondisi kliennya, Irwan Irawan memastikan Kuat Maruf dalam keadaan sehat jelang sidang tuntutan kasus tewasnya Brigadir J.

Irwan pun menyatakan bahwa Kuat Maruf siap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.

Berita Rekomendasi

"Kondisinya sehat-sehat saja, siap untuk sidang besok," kata Irwan, Minggu.

Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). (Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews.com)

Sebagai informasi, terdakwa Ferdy Sambo akan menjalani sidang tuntutan pada Selasa (17/1/2023).

"Untuk sidang tuntutan terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi digelar Rabu, 18 Januari 2023," ungkap Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Sabtu.

Adapun Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kuat Maruf Bicara Jujur Soal Skenario Ferdy Sambo: Intinya Saya Tidak Mau Jadi Pengkhianat

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas