Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hadapi Sidang Tuntutan Besok, Kuasa Hukum Minta Kliennya Dituntut Bebas

Ricky Rizal dan Kuat Maruf menjalani sidang pembacaan tuntutan, Senin (16/1/2023), kuasa hukum keduanya berharap kliennya dituntut bebas.

Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hadapi Sidang Tuntutan Besok, Kuasa Hukum Minta Kliennya Dituntut Bebas
Istimewa
Kuat Maruf (kiri) dan Ricky Rizal (kanan). Ricky Rizal dan Kuat Maruf menjalani sidang pembacaan tuntutan, Senin (16/1/2023), kuasa hukum keduanya berharap kliennya dituntut bebas. 

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra) (TribunJakarta.com/ Annas Furqon Hakim)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas