Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Tuntutan, Ini 5 Momen saat Hakim Ragukan Kesaksian Mereka
Agenda persidangan Kuat dan Ricky kali ini adalah mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Editor: Malvyandie Haryadi
Hakim Wahyu mencecar Ricky soal pemindahan uang sebesar Rp 200 juta oleh Ricky dari rekening Yosua.
Sebab pemindahan uang itu dilakukan setelah Yosua meninggal.
Ricky mengakui memindahkan uang dari rekening Yosua usai kejadian pembunuhan berencana itu.
Akan tetapi, Ricky beralasan uang yang berada di rekening Yosua merupakan dana operasional rumah tangga Ferdy Sambo.
“Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan,” kata Hakim Wahyu.
Namun, Ricky kemudian membantah bahwa ia telah ikut melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Siap, saya tidak disuruh membunuh, Yang Mulia,” jawab Ricky.
“Iya, kan tadi disuruh membunuh, tapi saudara tidak mau kan? Bener kan? Sekarang disuruh mencuri mau,” kata Hakim Wahyu.
“Siap, saya tahu kalau (uang yang dipindahkan) itu uangnya ibu (Putri Candrawathi) juga, Yang Mulia," kata Ricky Rizal.
Mendengar jawaban itu, Hakim Wahyu lantas menyinggung alasan keluarga Ferdy Sambo yang tidak menggunakan rekaning atas nama pribadi.
Menurut Hakim, uang yang diklaim sebagai dana operasional keluarga Ferdy Sambo tidak bisa dibuktikan oleh siapapun.
"Kalau dibalik, saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil, coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu Rp 200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya udah mati?” kata Hakim.
“Siap, Yang Mulia.” kata Ricky Rizal.
4. Ingatkan soal anak