Apa Itu Hukuman Penjara Seumur Hidup? Tuntutan JPU untuk Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J
Simak pengertian hukuman penjara seumur hidup. Diketahui, Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup oleh JPU dalam kasus Brigadir J.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
Biasanya, hukuman seumur hidup hampir selalu dijadikan alternatif atau pengganti pidana mati.
Karena itu, bisa disimpulkan, hukuman seumur hidup adalah penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal.
Tidak Ada Hal yang Meringankan
Dalam membacakan tuntutannya, JPU menyatakan tidak ada hal-hal yang meringankan hukuman Ferdy Sambo.
"Hal-hal yang meringankan tidak ada," baca jaksa.
Baca juga: Tuntut Hukuman Seumur Hidup, Jaksa Nyatakan Tak Ada Hal yang Meringankan Ferdy Sambo
Justru, JPU membeberkan hal-hal yang memberatkan hukuman Ferdy Sambo, yaitu:
1. Perbuatan Ferdy Sambo berakibat pada hilangnya nyawa Brigadir J;
2. Perbuatan Ferdy Sambo meninggalkan duka mendalam bagi keluarga Brigadir J;
3. Ferdy Sambo dinilai berbelit dalam memberikan keterangan selama proses persidangan;
4. Ferdy Sambo dinilai tidak mengakui perbuatannya yang mengakibatkan Brigadir J meninggal;
5. Perbuatan Ferdy Sambo menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat;
6. Perbuatan Ferdy Sambo tidak pantas dilakukan karena merupakan penegak hukum dan petinggi Polri;
7. Perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri;
8. Perbuatan Ferdy Sambo mengakibatkan anggota Polri lainnya juga terseret dalam kasus Brigadir J.