Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Presiden Jokowi Bakal Carikan Gedung Baru untuk Komnas HAM

Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo bakal mencarikan gedung baru untuk Komnas HAM.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mahfud MD: Presiden Jokowi Bakal Carikan Gedung Baru untuk Komnas HAM
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sejumlah peristiwa di masa lalu sebagai pelanggaran HAM Berat. Presiden menaruh simpati yang mendalam terhadap para korban peristiwa tersebut. Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo bakal mencarikan gedung baru untuk Komnas HAM. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo bakal mencarikan gedung baru untuk Komnas HAM.

Diketahui, kantor Komnas HAM berada di Jalan Latuharhary Nomor 4b, Menteng, Jakarta Pusat

"Ini (Komnas HAM) lembaga negara tapi gedungnya terselempit sendiri," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (16/1/2023).

Gedung Komnas HAM
Gedung Komnas HAM (Istimewa)

Mahfud MD menambahkan, lembaga-lembaga negara lainnya saat ini sudah punya gedung yang bagus, di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu.

"KPU sudah bagus, ini sudah bagus, Komnas HAM presiden akan carikan," kata Mahfud MD.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Presiden Joko Widodo bisa mendukung pihaknya dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyelesaian yudisial sejumlah kasus pelanggaran HAM berat.

Awalnya, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya ingin fokus soal upaya memperbaiki prosedur penyelidikan dan standar penyelidikan dan penyidikan dengan Kejaksaan Agung.

Berita Rekomendasi

"Karena memang salah satu yang jadi perdebatan banyak muncul di media juga soal berkas-berkas yang kemudian terhenti di Kejaksaan Agung. Komnas HAM periode 2022-2027 ingin berangkat dari upaya mencari standar penyelidikan dan penyidikan yang disepakati oleh kedua lembaga ini," kata Atnike di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Baca juga: 9 Poin Sikap Komnas HAM atas Pengakuan Negara Terhadap Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Untuk itu, pihaknya pun meminta Presiden Jokowi untuk mendukung Komnas HAM dan Kejagung agak berkoordinasi dengan lebih baik dalam soal penyelidikan dan penyidikan.

"Kita berharap dengan perbaikan standar atau prosedur penyelidikan penyidikan tersebut di antara dua lembaga ini, maka proses yudisial akan dapat berjalan dgn lebih efektif, itu yang kami sampaikan kepada Pak Presiden," tandas Atnike.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk Satgas untuk mengevaluasi dan memantau pelaksanaan rekomendasi dari Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (16/1/2023).

“Selain inpres untuk membagi tugas kepada 17 kementerian dan lembaga nonkementerian tadi, presiden  juga akan membentuk Satgas baru yang akan mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan dari setiap rekomendasi ini,” kata Mahfud.

Satgas tersebut kata Mahfud saat ini sedang dirancang. Paling lambat Satgas akan diumumkan akhir Januari oleh Presiden Jokowi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas