Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Brigadir J: Saya Tidak Melihat Penyesalan di Wajah Ferdy Sambo saat Dengarkan Tuntutan Jaksa

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat memberi tanggapan terkait sidang tuntutan yang sudah selesai digelar di PN Jaksel.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ayah Brigadir J: Saya Tidak Melihat Penyesalan di Wajah Ferdy Sambo saat Dengarkan Tuntutan Jaksa
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat, tanggapi tuntutan untuk Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Selasa (17/1).

Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat memberi tanggapan terkait sidang tuntutan yang sudah selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan(PN Jaksel).

Samuel bahkan menyoroti tatapan mata Ferdy Sambo di persidangan tadi.

Menurutnya, mimik wajah maupun sorot mata Ferdy Sambo masih memperlihatkan sikap angkuh.

Samuel menyoroti sorot mata Ferdy Sambo seperti tak memperlihatkan penyesalan.

"Saya lihat dari mimik wajah maupun sorot mata Ferdy Sambo tak jauh beda dari awal-awal persidangan," kata Samuel Hutabarat.

Baca juga: Tatapan Kosong Ferdy Sambo Dengar Jaksa Bacakan Tuntutan Hukuman Penjara Seumur Hidup

Berita Rekomendasi

"Sikap angkuh dia masih terbawa sampai ke penuntutan yang telah dibacakan jaksa tadi," lanjutnya.

Menurutnya, Ferdy Sambo tak memperlihatkan dirinya sebagai terdakwa melainkan masih seperti Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

"Masih dia merasa seperti Kadiv Propam yang sebelum di PTDH," ujarnya.

Kendati demikian Samuel Hutabarat mengapresiasi keputusan jaksa yang menuntut pidana seumur hidup bagi Ferdy Sambo.

"Dari awal persidangan tadi memang kami menyimak secara seksama," kata Samuel.

"Kami sangat mengapresiasi semua tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum soal tuntutannya terhadap Ferdy Sambo," lanjutnya.

Menurut Samuel, Ferdy Sambo memang pantas dituntut pidana seumur hidup karena telah terbukti melakukan pembunuhan berencana pada putranya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas