Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Minta Propam Periksa Penyidik Polresta Bogor yang Tangani Kasus Perkosaan di KemenkopUKM

Divisi Propam Polri diminta untuk melakukan pemeriksaan kepada penyidik Polresta Bogor yang tangani kasus perkosaan pegawai di KemenkopUKM.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Daryono
zoom-in Mahfud MD Minta Propam Periksa Penyidik Polresta Bogor yang Tangani Kasus Perkosaan di KemenkopUKM
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Minggu (8/1/2023). 

"Silahkan itu ke penyidik saja, bagaimana langkah hukum dari mereka kedepannya," tandasnya.

Sebelumnya, Polri merespon soal dikabulkannya gugatan praperadilan tiga tersangka kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya akan menindaklanjuti soal gugatan praperadilan yang dikabulkan Pengadilan Negeri Kota Bogor tersebut.

"Ditindak lanjuti sama penyidik Polresta Bogor," kata Dedi kepada Tribunnews.com, Selasa (17/1/2023).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima salinan soal dikabulkannya gugatan tersebut.

"Kami belum mendapat salinan putusan tersebut," ucapnya.

Sehingga, Tompo belum mau berandai-andai untuk mencabut status tiga tersangka hingga menghentikan kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Tidak boleh asumsi tanpa data yang benar," tuturnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas