Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Pastikan Kejaksaan Tak Terpengaruh Gerakan yang Ingin Intervensi Putusan Ferdy Sambo

Mahfud MD memastikan Kejaksaan Agung tidak terpengaruh gerakan bawah tanah yang ingin mengintervensi putusan terdakwa Ferdy Sambo.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mahfud MD Pastikan Kejaksaan Tak Terpengaruh Gerakan yang Ingin Intervensi Putusan Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai Rapat Koordinasi terkait konflik pertanahan di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (19/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan Kejaksaan Agung tidak terpengaruh gerakan bawah tanah yang ingin mengintervensi putusan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.

Mahfud memastikan Kejaksaan akan menjalankan tugasnya dengan independen.

Hal tersebut disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya selentingan bahwa putusan terhadap Ferdy Sambo sudah dipesan yang disampaikan Mahfud di kanal Youtube Uya Kuya TV pada Senin (16/1/2023).

"Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (19/1/2023).

Mahfud sebelumnya mengatakan ia mendengar selentingan mengenai adanya gerakan-gerakan bawah tanah yang ingin mengintervensi putusan terhadap Ferdy Sambo.

Gerakan-gerakan bawah tanah tersebut, kata Mahfud, ada yang menginginkan agar Ferdy Sambo dijatuhi vonis bebas.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, kata dia, gerakan-gerakan bawah tanah tersebut juga ada yang menginginkan Ferdy Sambo dihukum.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud.

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu di kejaksaan. Saya pastikan kejaksaan independen," sambung dia.

Ia juga mendengar selentingan yang mengatakan seorang berpangkat Brigjen mencoba mengintervensi pihak tertentu dalam perkara Sambo.

Baca juga: Tanggapi Kekecewaan Soal Tuntutan Terhadap Eliezer, Mahfud MD: Kejaksaan Agung Sudah Independen

Mahfud pun menanggapi selentingan tersebut dengan meminta agar nama Brigjen tersebut diungkap kepadanya.

"Karena ada yang bilang, ada katanya seorang Brigjen mendekati si A, si B. Saya bilang Brigjennya siapa? Suruh sebut ke saya, nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok," kata Mahfud.

"Kalau anda bilang Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja," kata Mahfud.

Sebelumnya, di kanal Youtube Uya Kuya TV bertajuk MAHFUD MD: ADA GERAKAN SELENTINGAN, HUKUMAN SAMBO ANGKA, BUKAN HURUF pada Senin (16/1/2023), Mahfud mengaku telah mendengar rumor adanya gerakan yang ingin mengintervensi putusan terhadap Ferdy Sambo.

"Meskipun konon saya dengar, selentingan, sudah ada gerakan-gerakan, pesanan itu agar hukumannya nanti angka sajalah jangan huruf," kata Mahfud.

"Tahu maksudnya? Kalau angka itu artinya 20 (tahun) ke bawah. Kalau huruf itu hukuman mati atau seumur hidup. Itu huruf kan. Kalimatnya. Sudahlah kita lihat, mudah-mudahan itu hanya fitnah. Tapi saya sudah dengar ada gerakan seperti itu," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas