Sekeluarga Tewas Diracun di Bekasi, Pelaku Sebelumnya Bunuh 5 Orang dan Kubur Jasad Korban di Rumah
Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan satu keluarga dengan cara diracun di Bantargebang, Bekasi Jawa Barat.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan satu keluarga dengan cara diracun di Bantargebang, Bekasi Jawa Barat.
Diketahui dalam kasus pembunuhan tersebut tiga orang yang memiliki hubungan keluarga tewas.
Polisi pun sudah menangkap tiga pelakunya yakni suami korban Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.
Dalam penyelidikan, pihak kepolisian menemukan adanya tiga lubang di rumah pelaku Wowon di Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga: Serial Killer Supranatural Bekasi Pernah Bunuh Lima Orang di Cianjur, Termasuk Balita 2 Tahun
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menuturkan 3 lubang yang ditemukan di Cianjur merupakan aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap lima korban lain.
Pelaku Wowon dan Solihin alias Duloh diduga membunuh korban jauh sebelum menghabisi nyawa keluarganya di Bekasi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tim Polda menindaklanjuti temuan, fakta baru, ke Cianjur bersama tim dokter forensik dan tim labfor di sana ditemukan ada 3 lubang," kata Fadil, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Sekeluarga Tewas di Bekasi Ternyata Sengaja Dibunuh: Kejahatan Para Pelaku Diketahui Korban
Dalam penyelidikan itu, Fadil menuturkan lubang pertama yang ditemukan berisi kerangka balita bernama Bayu (2).
Lubang kedua, kata Fadil, berisi kerangka tulang dua jenazah yang diduga atas nama Noneng dan Wiwin.
Selanjutnya, di lubang ketiga, ditemukan kerangka tulang jenazah diduga atas nama Farida.
Namun, satu jenazah lainnya masih belum diketemukan lantaran tersangka baru mengakui jika ada lima korban yang dibunuh di Cianjur.
"Untuk membuktikan tentu proses identifikasi primer, pemeriksaan DNA karena ada yang sudah meninggal 2 tahun lebih, ada yang baru 2 bulan, tentu proses-proses memastikan identitas korban perlu dilakukan, tidak hanya pengakuan tersangka," ucapnya.
Fadil mengatakan jika kasus pembunuhan di Bekasi ini merupakan hasil kejahatan tersangka Wowon alias Aki dan Solihin alias Duloh.