Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Wakapolri Bela Anak Buah Ferdy Sambo: Tak Ada Pelanggaran Profesi Masuk Pidana

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno membela Hendra Kurniawan Dkk dalam kasus perintangan penydikan tewasnya Brigadir J.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mantan Wakapolri Bela Anak Buah Ferdy Sambo: Tak Ada Pelanggaran Profesi Masuk Pidana
Tribunnews/Rahmat Nugraha
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023). Komjen Pol (Purn) Oegroseno membela Hendra Kurniawan Dkk dalam kasus perintangan penydikan tewasnya Brigadir J. 

"Karo Paminal zaman dulu kan hanya pengamanan saja. Waktu saya jadi mayor tahun 90-an  kalau lihat Paminal pasti mau mengawasi saya. Jadi memang ditakuti dan disegani," jawab Oegroseno

Menurutnya, Hendra Kurniawan dinilai mencintai Propam.

"Begitu mendengar peristiwa ini, Hendra itu mencintai Propam," jelasnya.

Hendra Kurniawan Disebut Sosok Berintegritas Tinggi

Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno berjabat tangan dengan mantan anak buahnya Hendra Kurniawan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023)
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno berjabat tangan dengan mantan anak buahnya Hendra Kurniawan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023) (Tribunnews/Rahmat Nugraha)

Baca juga: Sidang Hendra Kurniawan, Eks Wakapolri Sebut Surat Perintah Tanpa Tanggal Bukan Hal Prinsipil

Oegroseno juga mengungkapkan, Hendra Kurniawan adalah sosok yang berintegritas tinggi.

"Saat Pak Hendra dinas dengan bapak bagaimana kinerjanya?" tanya penasihat hukum. 

"Menurut saya sangat luar biasa, karena saya lihat bahasa Inggrisnya juga bagus." 

Berita Rekomendasi

"Saya bisa bahasa Inggris, tidak sebagus Hendra. Selama sama saya, mohon maaf, integritasnya tinggi," jawab Oegroseno.

"Terkait dengan etos kerja bagaimana dengan pengalaman saksi manut-manut saja, siap laksanakan, bagaimana seperti apa," tanya penasihat hukum.

Kemudian penasihat hukum menanyakan terkait pin mas yang dimiliki Hendra. 

"Pak Hendra dapat tiga pin emas, apa yang suadara ketahui dengan pin emas," tanya penasihat hukum.

"Mungkin penghargaan untuk anggota-anggota yang punya prestasi yang luar biasa hingga mendapatkan pin emas itu," jawab Oegroseno.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Rahmat Fajar Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas