Simpatisan ISIS yang Ditangkap Densus 88 di Sleman Berniat Lakukan Teror Menggunakan Bahan Peledak
AW, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteor Polri di Yogyakarta diketahui berniat melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AW, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteor Polri di Jalan Pendowoharjo, Sleman, Yogyakarta diketahui memiliki keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
AW diringkus tim Densus 88 Antiteror Polri, Minggu (22/1/2023) sekira pukul 06.00 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, AW diduga kuat merupakan jaringan kelompok terorisme ISIS yang kerap beroperasi di wilayah Yogyakarta.
"AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial," kata Ramadhan dalam keteranganya, Minggu (22/1/2023).
Selain itu, AW juga dikabarkan kerap membuat postingan berupa seruan-seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Teroris Simpatisan ISIS di Sleman Yogyakarta
Tak hanya itu, AW pun berniat melancarkan aksi teror.
Beruntung hal itu tidak terjadi lantaran polisi berhasil meringkus AW terlebih dahulu.
"Adanya keinginan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," katanya.
Sebelumnya, Jumat (20/1/2023) Densus 88 Antiteror Polri juga telah mengamankan tiga terduga teroris.
Baca juga: Barang Pribadi Milik Terduga Teroris di Tanjung Priok Diamankan Densus 88, Mulai Laptop hingga USB
Mereka ialah AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan, Banten.
Terduga teroris berinisial AS disebut masuk dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
"AS, Jaringan NII," kata Ramadhan saat pada Jumat (20/1/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jakarta Utara hingga Tangsel
Sementara dua teroris lainnya merupakan buronan yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) terlarang yang pernah merencanakan aksi teror pada 2021 lalu.
"Keduanya adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok ormas terlarang cabang Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," kata Ramadhan.