Survei Algoritma Sebut Penegakan Hukum Indonesia Buruk, Peneliti BRIN Soroti Gelaran Pemilu 2024
Peneliti Ahli Utama Badan dan Riset Inovasi Nasional (BRIN), R Siti Zuhro, angkat bicara terkait hasil survei Algoritma Research and Consulting.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), R Siti Zuhro, angkat bicara terkait hasil survei Algoritma Research and Consulting.
Diketahui, dalam survei tersebut ditemukan bahwa masyarakat tidak puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dalam hal penegakan hukum.
Siti mengatakan, hasil survei tersebut dapat dijadikan prakondisi jelang pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.
"Ini yang tentunya memberikan prakondisi kepada kita semua," kata Siti Zuhro, dalam diskusi proyeksi politik 2023 menuju Pemilu 2024: Antara Elektabilitas dan Resistensi, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).
Siti mengingatkan, pada tahun 2024 Indonesia akan melangsungkan Pemilu serentak yang menurutnya merupakan hal kompleks.
Sehingga perlu diupayakan agar terselenggara dengan baik di tengah penegakan hukum yang minim itu.
"Bahwa kita akan melakukan Pemilu serentak yang sangat kompleks dalam situasi penegakan hukum kita, pelanggaran terhadap hukum dan etika itu tinggi," tutur Siti.
"Bagaimana supaya Pemilunya tidak curang. Ini ujung-ujungnya ke sana" sambungnya.
Sebab, kata Siti, Pemilu yang berkualitas dan sehat harus ditopang kepastian penegakan hukum.
"Karena Pemilu yang berkualitas, kompetisi, kontestasi yang sehat ini harus ditopang oleh tentunya penegakan hukum atau kepastian hukum. Supaya kita semua mengikuti, taat hukum, terikat secara hukum," kata Siti Zuhro.
Sebelumnya, rilis survei nasional Algoritma Research and Consulting mencatat sejumlah masyarakat tidak puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
Direktur Riset dan Program Algoritma Fajar Nursahid mengatakan, sebanyak 12,1 persen masyarakat Indonesia tidak puas dengan kinerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Fajar menjelaskan, hal itu disebabkan oleh tiga hal.
Baca juga: 29 Persen Publik Tidak puas dengan Penegakan Hukum, Peneliti BRIN Soroti Pelaksanaan Pemilu