Ferdy Sambo Tetap Bantah Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Klaim Sempat Minta Setop Tembakan
Ferdy Sambo tetap mengaku tak pernah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Penulis: Nuryanti
Editor: Salma Fenty
"Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan atas kedudukannya sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri," jelas jaksa.
Kelima, perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional.
"Keenam, perbuatan terdakwa membuat anggota Polri lainnya ikut terlibat," tambah jaksa.
Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Harapan Keadilan untuk Dirinya Masih Ada Meski Hanya Setitik
Sebagai informasi, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo bahwa ada pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Awalnya, Ferdy Sambo meminta Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J.
Namun, Ricky Rizal menolak dengan alasan tidak kuat mental.
Ferdy Sambo lalu memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Bharada E pun menyanggupi perintah Ferdy Sambo tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Danang Triatmojo) (Wartakotalive.com/Nurmahadi)