Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ricky Rizal Mengaku Hatinya Tak Tenang Pikirkan Apa yang Dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi

Ricky Rizal menyebut dirinya tidak tenang memikirkan apa yang telah dilakukan Brigadir Yosua alias Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ricky Rizal Mengaku Hatinya Tak Tenang Pikirkan Apa yang Dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi
Ist
Ricky Rizal dalam sidang pembacaan pleidoi pada Selasa (24/1/2023). Ricky Rizal menyebut dirinya tidak tenang memikirkan apa yang telah dilakukan Brigadir Yosua alias Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang. 

"Menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP," kata jaksa.

Diketahui, Brigadir Yosua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Brigadir Yosua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas