Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Beserta Petinggi Legislator Lainnya di Kasus Suap Dana Hibah Pemprov

Selain Kusnadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya bagi tersangka Sahat Tua P. Simandjuntak, termasuk para petinggi DPRD Jatim lainnya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Beserta Petinggi Legislator Lainnya di Kasus Suap Dana Hibah Pemprov
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia menjelaskan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, Rabu (25/1/2023). 

10. Anik Maslachah, Wakil Ketua DPRD Prov Jatim

11. Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Prov Jatim

12. Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Prov Jatim

13. Angga Ariquint, Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Prov Jatim

14. Arief Rachman Hakim, Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Prov Jatim

15. Moh Huda Prabawa, Staf Bidang Rendalev Bappeda Prov Jatim

16. Nining Lustari, Staf Bidang Rendalev Bappeda Prov Jatim

Berita Rekomendasi

17. Ikmal Putra, Kabid Randalev Bappeda Prov Jatim

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Golkar Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).

Baca juga: Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Sahat Tua, KPK Periksa 10 Saksi di BPKP Jawa Timur

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Kronologi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak diciduk di kantornya setelah menerima suap Rp 1 miliar.

Suap tersebut merupakan ‘ijon’ atau uang muka untuk pengusulan alokasi dana hibah 2023 dan 2024 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas