KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Beserta Petinggi Legislator Lainnya di Kasus Suap Dana Hibah Pemprov
Selain Kusnadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya bagi tersangka Sahat Tua P. Simandjuntak, termasuk para petinggi DPRD Jatim lainnya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, Rabu (25/1/2023).
Selain Kusnadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya bagi tersangka Sahat Tua P. Simandjuntak, termasuk para petinggi DPRD Jatim lainnya.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (25/1/2023).
Berikut identitas para saksi yang bakal diperiksa:
1. Rudi, PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang
2. Hodari, Kepala Desa Robatal (GC)
3. Ahmad Firdausi, Camat Robatal
4. Edy Tambeng Widjaja, Kadis PU dan Bina Marga Jatim
5. Baju Trihaksoro, Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Prov Jatim
6. Muhammad Isa Anshori, Kadis PU Sumber Daya Air Prov Jatim
7. Andik Fadjar Tjahjono, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (2022-sekarang)
8. Moh Holil Affandi, swasta
9. Kusnadi, Ketua DPRD Prov Jatim