Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Beserta Petinggi Legislator Lainnya di Kasus Suap Dana Hibah Pemprov

Selain Kusnadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya bagi tersangka Sahat Tua P. Simandjuntak, termasuk para petinggi DPRD Jatim lainnya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Beserta Petinggi Legislator Lainnya di Kasus Suap Dana Hibah Pemprov
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia menjelaskan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, Rabu (25/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, Rabu (25/1/2023).

Selain Kusnadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya bagi tersangka Sahat Tua P. Simandjuntak, termasuk para petinggi DPRD Jatim lainnya.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (25/1/2023).

Berikut identitas para saksi yang bakal diperiksa:

1. Rudi, PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang

2. Hodari, Kepala Desa Robatal (GC)

Berita Rekomendasi

3. Ahmad Firdausi, Camat Robatal

4. Edy Tambeng Widjaja, Kadis PU dan Bina Marga Jatim

5. Baju Trihaksoro, Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Prov Jatim

6. Muhammad Isa Anshori, Kadis PU Sumber Daya Air Prov Jatim

7. Andik Fadjar Tjahjono, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (2022-sekarang)

8. Moh Holil Affandi, swasta

9. Kusnadi, Ketua DPRD Prov Jatim

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas