Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Minta Ketegangan Antar-Parpol Diakhiri dalam Hadapi Pemilu Serentak

Ia menyampaikan sejumlah tantangan lainnya di Pemilu 2024. Ia menyebut proses sengketa di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi pun menjadi bagian dari

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU Minta Ketegangan Antar-Parpol Diakhiri dalam Hadapi Pemilu Serentak
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Marjo Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau supaya ketegangan antar partai politik (parpol) di Pemilu 2024 harus segera diakhiri.

Hal ini karena, kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, di tahun yang sama para parpol ini juga akan menghadapi Pilkada 2024. Di mana parpol harus berkoalisi.

Sehingga penting bagi semua parpol untuk tidak saling bersitegang efek dari Pilpres yang berlangsung beberapa bulan lebih dulu.

"Pemilu serentak ini baru pertama kali dilakukan, artinya ketegangan-ketengan di dalam proses pemilihan nasional, calon dewan dan seterusnya itu harus segera diakhiri," kata Afif, sapaan akrabnya, dalam webinar Mendagri, Rabu (25/1/2023).

"Karena di saat bersama teman-teman sekalian harus melakukan koalisi di dalam proses pilkada gitu," tambahnya.

Afif berharap terdapat cooling system untuk meredakan ketegangan antar parpol. Menurutnya, tahapan Pilpres dan Pilkada akan saling beririsan, sehingga antar parpol harus segera mengakhiri ketegangan.

Baca juga: Kemendagri: Pemilu 2024 Tantangannya Beda, Melawan Algoritma

Berita Rekomendasi

"Jadi harapan kita itu ada cooling system yang otomatis karena teman-teman parpol atau siapapun akan menghadapi Pilkada di situasi yang tidak terlalu lama usai pemilu selesai," katanya.

Lebih lanjut, Afif pun menyampaikan sejumlah tantangan lainnya di Pemilu 2024. Ia menyebut proses sengketa di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi pun menjadi bagian dari tantangan Pemilu 2024.

Selain itu, keterbukaan informasi juga jadi tantangan. Afif mengatakan KPU memiliki sistem yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek apakah NIK dicatut atau tidak. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk keterbukaan KPU.

"Soal keterbukaan informasi transparansi ini kita dorong terus, makanya beberapa hal misalnya dalam proses pendaftaran partai misalnya bapak ibu mengecek teridentifikasi KTP kita dalam dicatut atau tidak,'" ujarnya.

"Itu karena sistem yang bisa bekerja, kalau sistemnya tidak bekerja maka deteksi menggunakan NIK juga tidak bisa bekerja, ini salah satu tanda sistem yang KPU buat bekerja dengan baik, pada saatnya kita masukan terdeteksi," sambungnya.

Afif mengakui sistem KPU belum sepenuhnya sempurna. Meski begitu, dia mengatakan pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki hal tersebut.

Terakhir, Afif mengatakan pengadaan logistik juga menjadi tantangan KPU di Pemilu 2024. Diketahui, saat ini KPU telah melakukan pemetaan daerah pelosok untuk distribusi logistik.

"Kemudian persoalan logistik jadi tantangan kita, distribusi, kecepatan pengadaan, pengiriman dan seterusnya," tegas Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU RI ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas