Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Link Streaming Sidang Pembelaan Bharada E: 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?'

Bharada E terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani sidang dengan agenda pembelaan

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Link Streaming Sidang Pembelaan Bharada E: 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?'
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). 

Adapun hal-hal yang memberatkan, Bharada E merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J.

Sementara hal yang meringankan, yakni Bharada E menyesali perbuatan dan bekerja sama mengungkap kasus.

Sebagai informasi, Bharada E didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam perkara ini, Bharada E didakwa bersama mantan atasannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Kemudian, juga Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Baca juga: Layangkan Nota Pembelaan, Ronny Talapessy: Kami Harap Hakim Dapat Beri Rasa Keadilan untuk Bharada E

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Proses persidangan kasus Brigadir pun masih bergulir hingga saat ini. 

Berita Rekomendasi

Bagi masyarakat yang ingin menonton atau memantau, bisa akses link streaming sidang pleidoi Bharada E berikut.

Link streaming sidang pleidoi Bharada E.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas