OJK Dalami Kasus Soal BCA Tolak Ganti Rugi Uang Nasabah yang Dibobol Tukang Becak
OJK dalami kasus terkait dengan pihak Bank BCA yang tidak mau ganti rugi uang nasabah yang kehilangan uang sebanyak Rp320 juta diambil tukang becak.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
"Setelah aksinya berjalan mulus, Setu mendapatkan uang Rp 5 juta sebagai tanda terima kasih," terang Putu.
Putu menyampaikan bahwa awalnya, Setu dan Thoha tidak saling mengenal dan baru berkenalan beberapa saat.
Alasan Thoha memilih Setu untuk melancarkan aksi tersebut karena tubuh dan wajah Setu mirip dengan pemilik rekening, Muin Zachry.
Baca juga: Rekayasa Pencurian, Ibu Rumah Tangga di Aceh Singkil Ternyata Gelapkan Uang Arisan untuk Bayar Utang
Saat itu, Thoha membujuk Setu untuk mencarikan uang milik ayahnya yang sedang sakit.
Pada hari yang sama, Thoha mencuri buku rekening Muin ke kamar kosnya di Jalan Semarang-Surabaya.
Selain buku rekening, Thoha juga mengambil KTP dan ATM milik Muin Zachry.
Diketahui juga, bahwa Thoha sebelumnya juga sudah mengetahui PIN m-banking milik Muin serta mengetahui Muin punya saldo rekening sebanyak Rp345 juta.
Sebelumnya, Thoha pun sempat mencari tahu di internet mengenai cara mencairkan uang di bank.
"Thoha sempat mencari tahu di laman Google cara mencairkan uang di bank," jelas Putu.
(Tribunnews.com/Rifqah/Nitis Hawaroh) (Wartakotalive.com/Desy Selviany)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.