Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pledoi Ferdy Sambo: Kebahagiaan Berganti Suram, Sepi, dan Gelap

Ferdy Sambo mengaku masih optimistis ada keadilan dirinya walaupun hanya setitik nadir.

Editor: Erik S
zoom-in Pledoi Ferdy Sambo: Kebahagiaan Berganti Suram, Sepi, dan Gelap
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau pleidoi dengan judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lirih suara terdakwa Ferdy Sambo terdengar saat membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Sambo memberikan judul pledoinya ‘Pembelaan yang Sia-sia’ atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Klaim Tak Punya Masalah dengan ADC dan ART Sebelum Brigadir J Ditembak Bharada E

Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku masih optimistis ada keadilan dirinya walaupun hanya setitik nadir.

"Tidak dapat dibayangkan saya dan keluarga terus menjalin kehidupan sebagai seorang manusia dan juga sebagai masyarakat dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang hidup kami," kata Sambo di hadapan majelis hakim.

Sambo melanjutkan dirinya tidak boleh berhenti menantikan keadilan meskipun sudah dalam kondisi amat terpuruk.

Menurutnya, harapan keadilan itu pada akhirnya akan bermuara pada kebijaksanaan majelis hakim dalam putusan vonisnya.

“Istri, keluarga khususnya anak-anak dengan penuh kasih dan kesabaran tidak pernah berhenti
untuk menguatkan dan meyakinkan bahwa harapan di pengadilan masih ada walaupun hanya setitik saja," sambungnya.

BERITA REKOMENDASI

Di kursi pesanita, Sambo juga menceritakan dirinya telah ditahan selama 165 hari dalam kasus
pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Sempat Sindir Perwira Tinggi Polri, Ferdy Sambo Disebut Bakal Melawan Jika Hakim Jatuhkan Vonis Mati

Sambo pun mengungkapkan bahwa dirinya telah kehilangan kemerdekaannya sebagai manusia.

"Hari ini tepat 165 hari saya berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara ini. Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini saya nikmati, jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, sahabat dan handaitolan," kata Sambo.

Dia menambahkan dirinya kehilangan kebahagiaannya sebagai manusia dari yang telah dirasakan saat belum tersandung kasus pembunuhan berencana.

"Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya saya rasakan sungguh telah sirna berganti menjadi suram, sepi, dan gelap," jelas Sambo.


Lebih lanjut, Sambo menambahkan bahwa dirinya pun lebih banyak merenungi tentang kehidupan selama di dalam tahanan.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Isi Pleidoi Ferdy Sambo Arahkan Pembunuhan Brigadir J Cuma Aksi Spontan

Dia tidak pernah terbayang hidupnya terperosok dalam kasus tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas