Sidak Lapas Cipinang, Irjen Kemenkumham Sebut Narapidana Sumbang PNBP Rp70 Juta
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Irjen Kemenkumham), Razilu, melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Narkotika
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Irjen Kemenkumham), Razilu, melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Menurut Razilu, sidak itu dilakukan untuk memastikan setiap lapas melakukan tugas dengan baik.
"Saya sudah melihat apakah pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di lapas ini dijalankan dengan baik. Ya, maksudnya, saya sudah melihat pelaksanaan itu berjalan dengan baik," kata Razilu dalam keterangannya.
Dia mengungkapkan setiap fasilitas yang ada di dalam lapas tersebut berfungsi dengan baik, terutama bagian dapur yang dikelola oleh warga binaan.
Tak hanya itu, Razilu mengatakan bengkel kerja yang ada juga memiliki hasil memuaskan.
"Mereka (warga binaan menyumbang) penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kurang lebih Rp70 juta di tahun ini," ungkapnya.
Ia mengatakan, terdapat produk warga binaan yang masuk di e-commerce dan diberi merek KARPAS.
Dia menjelaskan hal itu bertujuan agar setiap karya warga binaan dapat perhatian dari masyarakat.
Baca juga: Lapas Cipinang Kelebihan Kapasitas, Produsen Kasur Busa Kirim 250 Unit
"Sehingga setiap produk mereka bisa dikenal di dunia bisnis dan di e-commerce juga bahwa di Lapas Narkotika Cipinang ini punya hasil kreativitas," ujar Razilu.