Tak Bisa Sukseskan Pemilu 2024 Sendirian, KPU: Kalau NU dan Muhammadiyah Bicara Akan Dipatuhi
KPU) RI meminta organisasi masyarakat (ormas) yang punya massa besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah untuk menyisipkan pendidikan pemilu
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta organisasi masyarakat (ormas) yang punya massa besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah untuk menyisipkan pendidikan pemilu dalam forum keagamaan.
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin melihat forum-forum dari kedua ormas besar ini begitu masif. Sehingga dirasa dapat menjadi wadah yang tepat dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024.
Pria yang akrab disapa Afif ini sadar pihaknya sebagai penyelenggara pemilu tidak bisa bergerak sendiri dalam memberikan pemahaman dan pendidikan politik ke seluruh masyarakat Indonesia dalam rangka kontestasi politik lima tahunan ini dapat berjalan baik.
Hal ini Afif sampaikan dalam paparannya di webinar yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, Rabu (25/1/2023).
Pun, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU RI ini yakin jika ketua dari ormas besar yang angkat bicara akan berpengaruh kepada massanya.
“Kalau ketua organisasi keagamaan yang besar seperti NU Muhammadiyah menyerukan, ini insyaallah akan sangat dipatuhi oleh masyarakat atau jemaahnya, dan nilainya akan beda,” ujar Afif.
Beda hal, lanjutnya jika yang berbicara ialah penyelenggara pemilu yang perlu usaha lebih untuk melakukan penetrasi pendidikan pemilu ke beberapa kelompok. Namun tentu tak hanya NU dan Muhammadiyah, Afif berharap dapat kerja sama dari seluruh ormas yang ada.
“Kalau yang meminta itu teman-teman penyelenggara dan kami sadar betul itu, makanya kami minta tolong, paling tidak ke organisasi-organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, semuanya tidak hanya NU dan Muhammadiyah,” Afif menambahkan.
KPU sadar betul pihaknya tidak bisa sendiri dalam menyukseskan pemilu. Tak bisa dipungkiri, lanjut Afif, akan banyak halangan dan rintangan dalam tahapan Pemilu mendatang seperti politik transaksional, politik identitas, hingga wabah Covid-19 yang masih membayangi.
Baca juga: KPU Akan Beri Sanksi Pengurangan 50 Dukungan Kepada Calon DPD yang Catut NIK
"Tentu kita harus prepare dalam situasi terburuk apa antisipasinya termasuk bencana alam, geografis, kondisi cuaca, dan konflik antar pendukung yg harus diantisipasi," tegasnya.
Di satu sisi, pihak KPU juga memerintahkan jajarannya di provinsi untuk melakukan sinergi dengan seluruh elemen ormas di level untuk menyukseskan pemilu.