Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP: Perubahan Periodisasi Masa Jabatan Kepala Desa, Harus Diikuti Sekolah Kepemimpinan Kades

(PDIP) dalam sikap politiknya pada Kongres V Partai menegaskan pentingnya membangun dari desa, dan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PDIP: Perubahan Periodisasi Masa Jabatan Kepala Desa, Harus Diikuti Sekolah Kepemimpinan Kades
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. PDIP: Perubahan Periodisasi Masa Jabatan Kepala Desa, Harus Diikuti Sekolah Kepemimpinan Kades 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) dalam sikap politiknya pada Kongres V Partai menegaskan pentingnya membangun dari desa, dan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan kemajuan, desa pusat kebudayaan.

Di mana, local wisdom hidup dan penuh dengan tradisi kehidupan gotong royong. 

Atas dasar hal tersebut, PDI Perjuangan menegaskan pentingnya stabilitas pemerintahan desa.

"Dengan perubahan periodisasi dari 18 tahun masa pemerintahan yang terbagi kedalam 6 tahun untuk 3 kali masa jabatan, maka perubahan menjadi 9 tahun untuk 2 kali masa jabatan, secara prinsip tidak ada perubahan masa jabatan 18 tahun," kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

"Namun kualitas pemerintahan bisa ditingkatkan, dan stabilitas politik pun meningkat," sambung Hasto.

Hasto mengatakan, periodisasi masa jabatan kepala desa memang beberapa kali mengalami perubahan.

Pada masa Presiden Pertama RI Ir Soekarno atau Bung Karno seumur hidup, sehingga dengan gagasan periodisasi 9 tahun hanya untuk 2 kali masa jabatan, harus didukung dengan infrastruktur yang memastikan kualitas pemerintahan desa meningkat. 

Berita Rekomendasi

“Karena itulah sebagai konsekuensi periodisasi 9 tahun, PDI Perjuangan menetapkan adanya syarat penting bagi peningkatan kualitas kepala desa, yakni pentingnya Sekolah Kepemimpinan Kepala Desa," ujar Hasto.

"Sekolah ini menjadi bagian dari fungsi Kemendagri dengan mengoptimalkan peran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) guna menggembleng kepala desa terpilih tentang tata cara pemerintahan desa yang mendorong kemajuan desa dalam seluruh aspek kehidupan," jelasnya.

Baca juga: ICW Nilai Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa akan Menyuburkan Oligarki dan Politisasi Desa

PDI Perjuangan, kata Hasto, percaya bahwa desa maju, Indonesia kuat dan berdaulat sebagaimana menjadi Tema Rakernas Partai pada tahun 2021 yang lalu.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas