Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW: Penetapan Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan agar Purnawirawan Polri Tak Dituntut

Pihak keluarga korban harus mendapatkan kejelasan alasan anaknya menjadi tersangka meskipun menjadi korban tewas dalam kasus tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in IPW: Penetapan Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan agar Purnawirawan Polri Tak Dituntut
ISTIMEWA via WARTAKOTALIVE.com/Grafis TRIBUNVIDEO.com
Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (17), tewas setelah ditabrak pensiunan polisi di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 (kiri). Ilustrasi polisi (kanan). 

Bahkan, Ira menuturkan, pihak keluarga akan menerima jika proses penyelesaian kasus sang anak harus dimulai dari awal.

"Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas. Jadi kami tahu siapa tersangka itu," sebutnya.

Kemudian, Ira menuntut kasus ini dibawa ke meja hijau.

"Kalau harus dibuktikan di pengadilan. Ayo buktikan di Pengadilan," ujarnya.

Lanjutnya, pihak keluarga juga akan menerima apapun keputusan pengadilan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas