BP2MI: Dari 11 TKW Korban Penipuan Wowon cs, Hanya 3 Orang yang Berangkat Legal
Delapan tenaga kerja wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban penipuan Wowon berangkat secara ilegal
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Belasan orang itu, kata Hengki, termakan janji-janji dari tersangka Wowon yang mengaku bisa menggandakan kekayaan dengan cara supranatural sehingga mengirimkan sejumlah uangnya.
Uang tersebut dikirimkan ke tersangka M. Dede Solehudin untuk nantinya digunakan para tersangka.
"Pengirimannya ada dua jenis melalui rekening maupun melalui western union atau sejenis wesel yang bisa diambil dikantor pos, dikantor pegadaian, dan lain sebagainya," ucapnya.
Meski begitu, Hengki belum membeberkan secara detil identitas para TKW yang merupakan korban penipuan.
Baca juga: Urutan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Dimulai Dari Istri Kelima Bernama Halimah Pada 2016
Sejauh ini, baru dua orang TKW yang diketahui identitasnya atas nama Siti dan Farida yang tewas karena dibunuh para tersangka akibat menagih janji Wowon cs.
"ini akan kami inventarisir identifikasi berapa korban penipuan dari TKW yang ada diluar negeri ini," ungkapnya.
Kesebelas orang itu yakni Aslem, Hanna, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene, Sulastini dan Yeni Nursaada. Selanjutnya Siti Fatimah dan Farida yang tewas dibunuh oleh Wowon cs dalam kasus ini.