LPSK Terbuka jika Keluarga Korban Mahasiswa Tewas Kecelakaan Dijadikan Tersangka Ajukan Perlindungan
LPSK mengaku terbuka jika keluarga korban mahasiswa UI yang tewas namun justru dijadikan tersangka mengajukan perlindungan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
Hal ini, katanya, menyebabkan korban mengerem mendadak saat ada kendaraan di depannya yang hendak belok ke kanan.
“Sehingga (Hasya) tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri,” tuturnya.
Baca juga: Kronologi Hasya Mahasiswa UI Ditetapkan Tersangka, Keluarga Sempat Diminta Polisi Damai
Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.
"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat."
"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku)
Artikel lain terkait Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan