Atas Perintah Kapolri Listyo Sigit, Polisi Bentuk Tim Khusus untuk Tangani Kasus Hasya Atallah
Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menangani kasus mahasiswa UI ang tewas tertabrak mobil pensiunan Polri, yakni Hasya Atallah.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menangani kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra, yang tewas diduga tertabrak mobil pensiunan Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Sebelumnya, diketahui bahwa Hasya Atallah tewas diduga tertabrak purnawirawan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono, di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 silam.
Pembentukan tim khusus untuk tangani kasus Hasya tersebut, kata Fadil atas perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Fadil mengatakan bahwa dirinya akan mengambil langkah pembentukan tim khusus untuk proses pencarian fakta.
"Sebagai Kapolda, saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," ujarnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (30/1/2023) kemarin.
Baca juga: IPW Apresiasi Dibentuknya Tim Khusus soal Kasus Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan jadi Tersangka
Tim Khusus Terdiri dari Pihak Internal dan Eksternal
Fadil mengatakan bahwa tim khusus yang dibentuk tersebut terdiri dari pihak internal maupun eksternal.
Dari pihak eksternal, kata Fadil, pihaknya akan mengundang pengawas eksternal hingga ahli otomotif.
"Eksternal, kami akan mengundang dari pengawas eksternal, pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif," katanya.
Sedangkan untuk pihak internal, Fadil mengatakan bahwa nantinya akan beranggotakan Polda Metro Jaya.
"Internal, akan beranggotakan Polda Metro Jaya, dari Irwasda Propam, Bidkum, Lantas."
"Dan kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation laka lantas," ucap Fadil.
Dibentuknya tim khusus tersebut ditargetkan dapat bekerja lebih cepat untuk membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas Hasya.