Dasco Ngaku Kantongi Perjanjian Prabowo Subianto dan Anies Baswedan: Isinya Rahasia
Dasco membenarkan jika perjanjian tersebut ditulis oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku dirinya mengantongi perjanjian Ketua Umum Prabowo Subianto dan Anies Baswedan soal pemilihan presiden (Pilpres).
Perjanjian itu sebelumnya diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno.
Baca juga: Ditanya Perjanjian dengan Prabowo Subianto Terkait Pilpres, Begini Reaksi Anies Baswedan
Dasco membenarkan jika perjanjian tersebut ditulis oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
"Yang pasti itu memang ditulis oleh Pak Fadli, barangnya sekarang ada di saya," kata Dasco saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
Dasco memastikan kanji tersebut ada, namun tersebut bersifat internal dan tak bisa dikonsumsi publik.
"Jadi kalau ditanya apakah ada perjanjian? Ada. Tetapi isinya apa, ya kita enggak mau buka karena itu bukan konsumsi publik," ujarnya.
Ia menyebut pihaknya akan membocorkan isi perjanjian tersebut tergantung dinamika kedepannya.
"Nanti di kesempatan lain, ya lihat perkembangan lah nanti apakah kita kemudian akan cerita sedikit atau bagaimana," ungkap Dasco.
Baca juga: Pidato Anies Baswedan di Kota Bima, Singgung soal Keadilan dan Kemakmuran
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno menyebutkan bahwa ada perjanjian antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan terkait dengan Pemilihan Presiden atau Pilpres.
Dalam tayangan podcast Akbar Faisal Uncencored yang dikutip Senin (30/1/2023), Sandiaga mengatakan bahwa perjanjian tersebut tertulis dan dibuatkan oleh Fadli Zon.
“Tertulis dan untuk episode itu saya mengusulkan Bang Akbar mengundang Fadli Zon. Karena dia yang mendraft dan dia yang menulis tangan itu,” kata Sandiaga Uno.
Ia menjelaskan bahwa perjanjian itu berkaitan dengan beredarnya potongan video Anies bicara tak akan maju pilpres jika Prabowo juga maju sebagai capres.
Baca juga: Pengamat Nilai Pencapresan Anies Tak Akan Terhalang Oleh Perjanjian dengan Prabowo
Kala itu, Sandiaga menjadi Wakil Anies untuk maju di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Yang pada akhirnya sempat menimbulkan kebuntuan di internal Partai Gerindra. Kemudian atas kebuntuan tersebut dibentuklah sebuah perjanjian tertulis oleh Fadli Zon.
“Terus terang waktu itu sempat ada kebuntuan. Dan sosok sosok Fadli Zon itu yang mungkin cukup sentral untuk akhirnya melihat, merumuskan dan meramu dari 3 kubu itu,” tuturnya.
“Waktu itu kan ada saya, Pak Prabowo dan Pak Anies. Dan dia yang membuat itu dalam sebuah perjanjian yang dia tulis tangan sendiri,” lanjut Sandiaga.
Ketika ditanya lebih rinci soal isi perjanjian tersebut, Sandiaga enggan menjawab lebih jauh.
Ia hanya menyarankan agar Fadli Zon yang mengungkap secara detil isi perjanjian tersebut.
Sebab, kata Sandiaga, dirinya tidak memegang salinan dari perjanjian tersebut.
Baca juga: 40 Tahun di Partai Golkar, Tuan Guru Bodak Gabung ke Partai Nasdem Karena Kepincut Anies Baswedan
“Detailnya nanti Pak Fadli. Dan memang ada beberapa poin. Dan ini cukup detail apa yang disepakati termasuk juga berkaitan dengan, karena itu di awal dari koalisi dan di awal dari penentuan paslon, jadi juga melingkupi tahapan-tahapan ke depan,” kata Sandiaga.
“Jadi saat itu, saya sendiri enggak megang itu copy-nya, kalau ga salah ada di brankasnya Pak Fadli atau Pak Prabowo,” lanjut dia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.