Deputi Penindakan KPK dapat Tambahan Personel 15 Anggota Polisi
Ali menerangkan bahwa proses perekrutan sudah mengikuti laiknya seleksi penambahan personal KPK pada kedeputian lain.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tambahan 15 anggota personil polisi.
Sebanyak 15 polisi itu akan bertugas sebagai penyelidik/penyidik.
"Betul, sesuai kebutuhan Analisis Beban Kerja (ABK) yang sudah dibuat KPK tahun 2020, sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (31/1/2023).
Ali menerangkan bahwa proses perekrutan sudah mengikuti laiknya seleksi penambahan personal KPK pada kedeputian lain.
Adapun 15 polisi itu, disebut Ali, telah mengikuti pelatihan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK tahun 2022.
"Termasuk sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK tahun 2022. KPK berterima kasih kepada Polri yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," terang Ali.
Baca juga: KPK Segera Jadwalkan Pemanggilan Windy Idol Terkait Kasus Suap Hakim Agung
Diberitakan sebelumnya, Polri menugaskan 15 anggotanya ke KPK.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Brigjen Cahyono Wibowo pun meminta jajarannya untuk menjaga marwah Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas.
"Saya berikan arahah agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).
Cahyono yang pernah menjadi mantan penyidik KPK jilid I itu juga berharap kepada mereka untuk bisa menimba ilmu selama bertugas.
"Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberatas korupsi," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Kombers Arief Adiharsa mengatakan, 15 anggota Polri yang ditugaskan ke KPK berasal dari berbagai satuan.
Sebanyak dua anggota dari Dittipidkor Bareskrim dan sisanya dari polda jajaran.
Arief berharap 15 anggota Polri di KPK bisa membantu pemerintah dalam pembangunan nasional yakni dengan pemberantasan korupsi.
Selain itu, mantan penyidik di KPK itu turut menekankan bahwa penugasan ini juga merupakan proses regenerasi sebagai penyidik antirasuah.
"Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi," ucap Arief.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.