Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penasihat Hukum Ferdy Sambo Sebut Replik Jaksa Menggelikan dan Menyedihkan

Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo menilai replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggelikan dan menyedihkan.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Penasihat Hukum Ferdy Sambo Sebut Replik Jaksa Menggelikan dan Menyedihkan
Ist
Penasihat hukum Ferdy Sambo di persidangan mempertanyakan keterangan saksi Richard Eliezer perihal penembakan Brigadir J di Duren Tiga yang berubah sebanyak tujuh kali. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo menilai replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggelikan dan menyedihkan.

Pernyataan tersebut disampaikan penasihat hukum Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kliennya dalam agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

"Tanggapan penuntut umum menggelikan sekaligus menyedihkan karena dilandasi argumentasi yang bersifat halusinasi. Namun tim penasihat hukum mencoba memahami bahwa replik tersebut tampaknya lahir semata-mata dari rasa frustasi penuntut umum," kata penasihat hukum Ferdy Sambo di persidangan.

"Penuntut umum terlihat frustrasi karena semua dalil tuntutannya terbantahkan. Dan sialnyanya lagi saat bersamaan tidak mempunyai bukti dan dalil cukup untuk menutupinya," sambungnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Hadapi Sidang Vonis 13 Februari 2023, Kuasa Hukum: Dia Sudah Siapkan Mental

Penasihat hukum Ferdy Sambo melanjutkan yang tersisa hanya kekacauan atau semata-mata demi memenuhi syarat adanya tanggapan atas pledoi.

"Bahwa sepatunya penuntut umum memeriksa dengan baik dan teliti setiap keterangan saksi-saksi para ahli dan terdakwa Ferdy Sambo di persidangan agar dapat melihat secara utuh fakta-fakta di persidangan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

"Sangat disayangkan replik penuntut umum malah terus terjebak dalam kerangka berpikir imajinatif yang bisa jadi turut menyesatkan proses peradilan masyarakat dan menjauhkan peradilan ini dari semangat objektif," tegasnya.

Sebelumnya dalam awal persidangan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo memberikan judul duplik 'Cara Seseorang Berbicara Menunjukkan Pikirannya' pada persidangan lanjutan kliennya pada kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

"Cara seseorang berbicara menunjukkan pikirannya, itu judul dari duplik yang kami sampaikan," kata penasihat hukum Ferdy Sambo di persidangan.

Kemudian penasihat hukum melanjutkan duplik penasihat hukum terhadap replik penuntut umum sengaja diberi judul tersebut karena kacaunya ucapan seseorang menunjukkan kekacauan logika berpikirnya.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Replik Jaksa Serang Profesi Advokat

"Pada kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih kepada penuntut umum yang telah menyampaikan repliknya setebal 19 halaman. Untuk menanggapi nota pembelaan tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo setebal 1070 halaman," kata penasihat hukum di persidangan.

Penasihat hukum melanjutkan sayangnya isi replik penuntut umum tersebut sama sekali tidak memuat hal-hal yang substansif.

Bahkan tidak menjawab secara yuridis nota pembelaan dari penasihat hukum.

"Secara serampangan penuntut umum menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional, gagal fokus mempertahankan kebohongan terdakwa Ferdy Sambo memberikan masukan agar tidak terang perkara," kata penasihat hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas