Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Sandiaga: Teken Perjanjian di Atas Materai, Anies Tak Maju Pilpres 2024 Jika Ada Prabowo

Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto ternyata pernah membuat perjanjian tertulis dengan Anies Baswedan terkait dengan Pemilihan Presiden 2024

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengakuan Sandiaga: Teken Perjanjian di Atas Materai, Anies Tak Maju Pilpres 2024 Jika Ada Prabowo
Istimewa
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno 

TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto ternyata pernah membuat perjanjian tertulis dengan Anies Baswedan terkait dengan Pemilihan Presiden atau Pilpres.

Perjanjian itu dikonsep oleh Wakil ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, dan dibuat sebelum Gerindra memajukan Anies sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada 2017 silam.

“Tertulis, dan untuk episode itu saya mengusulkan Bang Akbar mengundang Fadli Zon. Karena dia yang mendraft dan menulis tangan itu,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno saat menjadi tamu dalam tayangan podcast Akbar Faisal Uncencored yang dikutip Senin (30/1).

Baca juga: PKS Putuskan Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Janjikan Deklarasi Pencapresan usai Rakernas

Sandiaga menjelaskan bahwa perjanjian itu berkaitan dengan beredarnya potongan video Anies bicara tak akan maju pilpres jika Prabowo juga maju sebagai capres.

Kala itu, Sandiaga menjadi wakil gubernur bagi Anies untuk maju di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Ia menyebut sebelum Gerindra memajukan dirinya dan Anies, sempat ada kebuntuan di internal Partai Gerindra. Kemudian atas kebuntuan itu dibuatlah sebuah perjanjian tertulis oleh Fadli Zon.

“Terus terang waktu itu sempat ada kebuntuan. Dan sosok Fadli Zon itu yang mungkin cukup sentral untuk akhirnya melihat, merumuskan dan meramu dari tiga kubu itu,” tuturnya.

Berita Rekomendasi

“Waktu itu kan ada saya, Pak Prabowo dan Pak Anies. Dan dia yang meramu itu dalam sebuah perjanjian yang dia tulis tangan sendiri,” lanjut Sandiaga.

Ditanya lebih rinci soal isi perjanjian itu, Sandiaga enggan menjelaskan. Ia hanya menyarankan untuk bertanya kepada Fadli Zon untuk mengungkap secara detail isi perjanjian tersebut.
Sandiaga berkilah dirinya tidak memegang salinan perjanjian tersebut.

”Detailnya nanti Pak Fadli. Dan memang ada beberapa poin. Dan ini cukup detail apa yang disepakati, termasuk juga berkaitan dengan, karena itu di awal dari koalisi dan di awal dari penentuan paslon, jadi juga melingkupi tahapan-tahapan ke depan,” kata Sandiaga.

Baca juga: Anies Baswedan dan Prabowo Telah Pegang Tiket Pilpres, Bagaimana dengan Nasib Ganjar Pranowo?

“Saya sendiri enggak megang itu copy-nya, kalau nggak salah ada di brankasnya Pak Fadli atau Pak Prabowo,” lanjut dia.

Selain disimpan Fadli Zon, dokumen perjanjian itu juga disimpan oleh Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

“Jadi nanti mungkin pak Dasco atau pak Fadli yang mungkin bisa memberikan keterangan karena itu juga menyangkut ada sisi pak Prabowo dan pak Anies,” kata Sandiaga saat ditemui usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1).

Sandiaga membeberkan bahwa surat perjanjian itu diteken pada malam hari sebelum pendaftaran cagub dan cawagub DKI ke KPUD Jakarta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas