Soal Sosok Cawapres, NasDem Tegaskan Penentuan Diserahkan ke Anies Baswedan
Taslim memuji langkah PKS yang sudah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan pihaknya menyerahkan penentuan siapa sosok yang dipilih sebagai calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan ke bakal capres mereka, yakni Anies Baswedan.
"Kita yang menyarankan agar cawapres ditentukan oleh Anies, termasuk jika beliau memandang calon itu dari luar partai politik," kata Taslim kepada wartawan, Selasa (31/1/2023)
Taslim memuji langkah PKS yang sudah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024.
Baca juga: NasDem dan PKS Sudah Sepakat Usung Anies, AHY Ajak Segera Bentuk Sekber Pemenangan Koalisi Perubahan
"Ini sesuai dengan harapan kita semua. Kita semakin optimis sebelum puasa sudah deklarasi," kata Taslim.
Dia mengatakan bahwa komunikasi tim kecil masih berjalan lancar. Ia mengatakan ada kemungkinan partai NasDem, Demokrat dan PKS mendeklarasikan koalisi sekaligus nama capres dan cawapres.
"Kayaknya deklarasi sekaligus bersama-sama, dan akan segera dimatangkan," tandas Taslim.
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan sudah mengantongi 'tiket' untuk maju sebagai calon presiden (capres) 2024 usai mendapat dukungan dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.
"PKS akan menyampaikan eksplisit organisatoris untuk mendukung Bapak Anies Rasyid Baswedan pada Rapat Badan Majelis Syura PKS yang bersamaan dengan Rakernas DPP PKS pada 24 Februari 2024,” kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Mohamad Sohibul Iman di Gubug Makan Mang Engking Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (30/1/2023).
Dukungan dari PKS kepada Anies Baswedan itu menyusul dukungan serupa yang sebelumnya diberikan Partai NasDem dan Partai Demokrat.
Baca juga: Warga Berjubel Sambut Kedatangan Anies Baswedan di Lapangan Serasuba Kota Bima NTB
Sohibul menuturkan melalui dukungan tersebut persyaratan presidential threshold (PT) 20 persen sebagai syarat pencalonan presiden sudah terpenuhi.
"PKS konsisten menjadi bagian dari partai pendukung Anies Baswedan sehingga koalisi memenuhi presidential threshold 20 persen," ujarnya.
Memang jika digabungkan suara ketika partai itu secara total telah memenuhi ambang batas presidential threshold.
Sesuai aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 adalah 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional.
Sementara berdasarkan hitung-hitungan kursi di DPR, Nasdem memiliki 59 atau 10,26 persen dari total 575 anggota DPR RI.
Kemudian PKS sebanyak 50 kursi (8,7 persen) dan Partai Demokrat 54 kursi (9,4 persen). Maka bila ditotal ketiga partai itu sudah 28,36 persen kursi di DPR.