Polisi Akui Tak Tahu Keberadaan Nur, Pengacara Sugeng Minta Istri Siri Kompol D Itu Diperiksa Lagi
Pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui keberadaan penumpang Mobil Audi yakni Nur (23) setelah dimintai keterangan beberapa waktu lalu.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui keberadaan penumpang mobil Audi A6 warna hitam yakni Nur (23) setelah dimintai keterangan beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan.
"Yah untuk keberadaanya saya tidak tahu," katanya, dikutip dari Tribunjabar.id, Rabu (1/2/2023).
Meskipun tak tahu keberadaan Nur, Doni mengatakan bahwa sejauh ini keterangan yang disampaikan saksi Nur, menurutnya sudah cukup dan tidak akan dimintai keterangan ulang.
Selain itu, Doni juga menyampaikan bahwa tidak ada penambahan tersangka karena tidak ada saksi lain.
Baca juga: Kuasa Hukum Sopir Mobil Audi Diduga Tabrak Selvi Amalia sebut Kliennya Ditekan dan Dibentak Polisi
"Belum ada penambahan tersangka, karena ini merupakan pelaku tunggal, karena tidak ada lagi saksi dan informasi selain mobil Audi tersebut," ucap Doni.
Pihaknya, kata Doni akan segera melimpahkan berkas kasus tabrak lari yang menyebabkan mahasisi Selvi Amalia Nuraeni tewas.
"Nanti berkasnya akan segera di limpahkan ke Kejaksaan, apabila sudah lengkap, nantikan prosesnya segera P21," katanya.
Kuasa Hukum Sugeng Minta Nur Diperiksa Kembali
Kuasa Hukum tersangka kasus tabrak lari Selvi, Sugeng yakni Yudi Junadi mengatakan bahwa terkait dengan kasus tersebut, pihaknya meminta kepada polisi agar meminta keterangan ulang terhadap Nur.
"Kita mohon agar Nur itu diperiksa kembali, karena ketika dia jumpa pers dengan beberapa awak media, dirinya menyebutkan tidak melindas."
"Namun tiba-tiba dalam BAP pihak Kepolisian keterangannya berubah, berarti ada satu keterangan yang palsu," katanya.
Yudi Sebut Keterangan Nur Kontradiktif