VIDEO EKSKLUSIF Samanhudi Bersumpah Tidak Terlibat dalam Perampokan Santoso
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Bersumpah Tidak Terlibat dalam Perampokan Santoso
Editor: Srihandriatmo Malau
"Balas dendam kan dalam Pilkada bukan dalam hal ini. Dalam Pilkada tahun 2024," kata Samanhudi.
Sementara polisi mengatakan masih mendalami apa motif Samanhudi terlibat dalam perampokan ini.
"Nanti, dalam proses pendalaman," ujar Kombes Totok Suharyanto.
Atas perbuatannya, Samanhudi dijerat Pasal 365 juncto 56 KUHP.
"Dikenakan Pasal 365 jo Pasal 56 KUHP berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu, dan juga kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar. Ancaman 12 tahun penjara," kata Totok.(TIM TRIBUN)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.