Kartu Prakerja 2023: Jadwal Pembukaan, Syarat Pendaftar, Pilihan dan Lokasi Pelatihan
Berikut informasi mengenai jadwal pembukaan, syarat pendaftar hingga pilihan dan lokasi pelatihan Kartu Prakerja 2023.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Prakerja akan kembali berlanjut di tahun 2023 ini.
Mengutip laman Kominfo, program Kartu Prakerja 2023 akan dijalankan dengan menggunakan skema normal.
Program Kartu Prakerja dengan skema normal akan lebih berfokus untuk meningkatkan skill dan produktivitas angkatan kerja.
Fokus utama tersebut diimplementasikan dengan pemberian bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif setelah menyelesaikan pelatihan.
Nantinya Kartu Prakerja 2023 akan menyediakan berbagai ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Lantas, kapan program Kartu Prakerja 2023 dibuka?
Baca juga: Waspada Penipuan, Simak Informasi Resmi Mengenai Pendaftaran Kartu Prakerja
Masih dikutip dari sumber yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Cipta Kerja menyampaikan bahwa pelaksanaan Program Kartu Prakerja 2023 akan dibuka mulai Triwulan I tahun 2023.
Penting untuk diketahui, Triwulan I adalah antara bulan Januari-Maret.
Melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja juga menyatakan bahwa pendaftaran akan dibuka pada triwulan pertama tahun 2023.
"Yang bertanya kapan pendaftaran dibuka, masih sesuai informasi sebelumnya ya Sob, triwulan pertama tahun 2023 ini. Ditunggu info selanjutnya," tulis keterangan pihak Kartu Prakerja, Senin (30/1/2023).
Hingga berita ini ditulis pada Kamis (2/2/2023) pagi, pendaftaran Kartu Prakerja 2023 belum dibuka.
Nantinya pendaftaran Kartu Prakerja 2023 hanya dibuka secara online melalui website www.prakerja.go.id.
Baca juga: 6 Perubahan Program Kartu Prakerja Tahun 2023: Peserta Dapat 4,2 Juta, Ada Opsi Pelatihan Luring
Syarat Pendaftar Kartu Prakerja 2023
Diketahui dari unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Jumat (27/1/2023), lulusan SMA, SMK, S1, S2, hingga S3 bisa mendaftar program Kartu Prakerja 2023.
Calon pendaftar bisa mendaftar program Kartu Prakerja asalkan nama pendaftar sudah tidak terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek Republik Indonesia sebagai peserta pendidikan formal.
Lebih jelasnya, berikut ini syarat pendaftar program Kartu Prakerja:
- Seluruh angkatan kerja Indonesia;
- Berusia 18-64 tahun;
- Setiap orang yang membutuhkan peningkatan kompetensi (baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau yang sudah bekerja namun dirumahkan).
Sebagai informasi, penerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja tahun 2023.
Baca juga: Standar Minimal Waktu Pelatihan Kartu Prakerja 2023 Jadi 15 Jam, Ini Penjelasan dan Keuntungannya
Pilihan Pelatihan Kartu Prakerja 2023
Berbeda dengan tahun lalu yang sepenuhnya daring (online), nantinya pelatihan program Kartu Prakerja 2023 juga akan dilakukan secara luring (offline), dan bauran (hybrid).
Meski demikian, pada tahap awal pelatihan offline dan hybrid baru dapat dilakukan di 10 provinsi yang telah ditetapkan oleh manajemen Kartu Prakerja.
Daftar 10 provinsi yang menjadi lokasi pelatihan offline dan hybrid program Kartu Prakerja 2023 adalah sebagai berikut:
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Sulawesi Selatan
- Nusa Tenggara Timur
- Bali
- Papua
- Kalimatan Barat
- Sumatera Utara
Baca juga: Kartu Prakerja 2023 Gunakan Skema Normal, Ini Contoh Pelatihan Offline yang akan Diberikan
Sebagai informasi, standar minimal waktu pelatihan Kartu Prakerja tahun 2023 adalah 15 jam.
Waktu pelatihan 15 jam yang dimaksud adalah total jumlah minimal jam pelatihan, sehingga bukan 15 jam dalam sehari.
Durasi maksimal jam pelatihan luring Kartu Prakerja 2023 adalah 8 jam per hari, sedangkan untuk daring tiga jam per hari.
Jumlah minimal jam pelatihan tersebut ditetapkan untuk membantu peserta Kartu Prakerja mendapatkan kompetensi yang praktis sekaligus berguna untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing di pasar kerja.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.