Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cat Mobil Pajero AKBP Purn Eko yang Lindas Hasya Diganti, Pakar Duga Wujud Code of Silence Polisi

Pakar menduga digantinya cat mobil Pajero AKBP Purn Eko yang melindas Muhammad Hasya diganti adalah bentuk code of silence atau kode senyap polisi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cat Mobil Pajero AKBP Purn Eko yang Lindas Hasya Diganti, Pakar Duga Wujud Code of Silence Polisi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Kondisi mobil Pajero milik purnawiran Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang terlibat kecelakaan dengan mahasiswa UI Hasya Attalah di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjelang rekonstruksi kejadian, Kamis (2/2/2023) pagi. Pakar menduga digantinya cat mobil Pajero AKBP Purn Eko yang melindas Muhammad Hasya diganti adalah bentuk code of silence atau kode senyap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menyoroti perubahan cat mobil Mitsubishi Pajero milik AKBP Purn Eko Setio Budi Wahono yang melindas mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah Syahputra hingga tewas.

Sebelumnya, berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, tampak mobil milik AKBP Purn Eko itu berwarna hitam.

Namun, ketika rekonstruksi ulang digelar, cat mobil tersebut berubah menjadi warna putih.

Reza pun menduga bahwa pergantian cat mobil AKBP Purn Eko ini adalah upaya merekayasa barang bukti.

Sehingga, menurutnya, hal ini tidak boleh disepelekan oleh pihak kepolisian.

"Pergantian cat mobil ini akan disikapi seperti apa oleh polisi? Sebagai upaya merekayasa barang bukti agar jejak-jejak tabrakan lenyap? Jadi, jangan sepelekan itu dengan serta merta menganggapnya sebagai ganti cat mobil belaka," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Pihak Hasya Atallah Anggap Rekonstruksi Ulang Mengandung Maladministrasi, Keluarga Buat Laporan Baru

Selain itu, Reza menilai adanya pergantian cat mobil itu adalah bentuk code of silence atau kode senyap dari kepolisian untuk menutup-nutupi keslahan yang dilakukan oleh AKBP Eko.

Berita Rekomendasi

"Wajar kalau publik mengendus jangan-jangan pada kasus ini terjadi lagi kode senyap alias code of silence."

"Itu lho, subkultur toksik yang ditandai oleh kecenderungan personel polisi menutup-nutupi kesalahan sejawat mereka. Endusan publik bisa saja keliru," jelasnya.

Tidak hanya itu, Reza juga menyoroti penetapan tersangka terhadap Hasya oleh Dirlantas Polda Metro Jaya karena dianggap lalai.

Ia pun mengingatkan pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan Korps Bhayangkara mengedepankan 'problem solving dan restorative justice.

"Artinya apalagi dalam kasus laka lantas, masuk akal kalau polisi tidak buru-buru pakai mindset litigasi atau pemidanaan tulen. Termasuk dengan menetapkan seseorang sebagai tersangka, kendati status tersangka juga bukan berarti dia mutlak bersalah.

Baca juga: Alasan Pensiunan Polri Tidak Gunakan Mobilnya Bawa Mahasiswa UI ke Rumah Sakit Usai Kecelakaan

Sehingga, Reza menganggap penetapan tersangka terhadap Hasya hanya memenuhi faktor kepastian hukum tanpa adanya keadilan.

Tak hanya itu, keputusan tersebut pun dinilainya sebagai wujud penegakan hukum yang kebablasan atau overcriminalization.

Reza pun meminta agar kasus tewasnya Hasya diselesaikan dengan cara restorative justice.

"Jadi bagaimana? Sudahlah, batalkan saja status tersangka. Upayakan restorative justice. Habis perkara," tuturnya.

Pernyataan Polisi soal Cat Mobil AKBP Purn Eko Berubah

Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). (KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO)

Dikutip dari Warta Kota, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan alasan perubahan warna mobil Pajero milik AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono saat rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Atallah.

Eko, kata dia, sengaja mengubah warna cat mobil tersebut usai kasus tersebut dihentikan penyidik.

Sebelumnya, berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, mobil Pajero bernopol B 2447 RFS yang dipergunakan Eko berwarna hitam.

Namun, saat rekonstruksi ulang, mobil berubah warna menjadi putih. 

"Karena sudah di SP3, jadi kendaraan (mobil) ini dikembalikan. Nanti motor Pulsar milik Hasya juga akan kita kembalikan," kata Latif, di Jakarta, Kamis (2/2/2022).

Baca juga: Kesaksian Pengemudi Ojol Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Sebut Telpon Ambulans Usai Tiba di Lokasi

Latif memastikan meski warna mobil berubah, kendaraan yang dipergunakan Eko saat rekonstruksi merupakan Pajero Sport yang sama saat kecelakaan.

"Pelat nomor pun sama dengan saat kejadian. Cuma cat saja yang berubah," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat mempertanyakan warna cat mobil AKBP (Purn) Eko yang berganti dari hitam ke putih.

"Kami menanyakan mengapa mobil terduga pelaku pada saat rekonstruksi warnanya berbeda dengan saat kejadian," kata Rian.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Artikel lain terkait Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas