Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus Pornografi Internasional, Untung Triliunan, Aplikasi Sudah Diblokir

Polisi tangkap enam orang tersangka terkait dengan kasus pornografi internasional yang menggunakan aplikasi online bernama Bling2.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus Pornografi Internasional, Untung Triliunan, Aplikasi Sudah Diblokir
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Dittipidum Bareskrim Polri membongkar aplikasi live streaming pornografi bernama Bling2 jaringan Internasional dengan menangkap 6 orang tersangka. Polisi tangkap enam orang tersangka terkait dengan kasus pornografi internasional yang menggunakan aplikasi online bernama Bling2. 

- 12 kartu ATM

- 9 buku tabungan

- 34 telepon genggam

- Ratusan simcard

- 12 laptop

- 51 perlengkapan komputer

- 1 pasport

Berita Rekomendasi

- 14 buku catatan keuangan

- Tangkapan layar video

Awal Mula Kasus

Djuhandani menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari sejumlah anak yang mengalami berbagai tindak asusila di Wilayah Brebes, Jawa Tengah.

"Dari situ kami laksanakan upaya-upaya dengan lidik, memang benar semua ini berawal dari adanya beberapa aplikasi online yang memuat konten asusila," kata dia, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (3/2/2023).

Selain itu, aplikasi online tersebut juga memuat fitur lain berupa game judi online dengan jenis permainan yang beraneka ragam.

"Seperti Sic Bo, Bacarat, Slot, dan lain sebagainya," tutur Djuhandhani.

Baca juga: Andrew Tate Ditahan di Rumania, Diduga Terlibat Kasus Pornografi dan Perdagangan Manusia

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas