Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus Pornografi Internasional, Untung Triliunan, Aplikasi Sudah Diblokir
Polisi tangkap enam orang tersangka terkait dengan kasus pornografi internasional yang menggunakan aplikasi online bernama Bling2.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
- 12 kartu ATM
- 9 buku tabungan
- 34 telepon genggam
- Ratusan simcard
- 12 laptop
- 51 perlengkapan komputer
- 1 pasport
- 14 buku catatan keuangan
- Tangkapan layar video
Awal Mula Kasus
Djuhandani menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari sejumlah anak yang mengalami berbagai tindak asusila di Wilayah Brebes, Jawa Tengah.
"Dari situ kami laksanakan upaya-upaya dengan lidik, memang benar semua ini berawal dari adanya beberapa aplikasi online yang memuat konten asusila," kata dia, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (3/2/2023).
Selain itu, aplikasi online tersebut juga memuat fitur lain berupa game judi online dengan jenis permainan yang beraneka ragam.
"Seperti Sic Bo, Bacarat, Slot, dan lain sebagainya," tutur Djuhandhani.
Baca juga: Andrew Tate Ditahan di Rumania, Diduga Terlibat Kasus Pornografi dan Perdagangan Manusia