Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus Pornografi Internasional, Untung Triliunan, Aplikasi Sudah Diblokir

Polisi tangkap enam orang tersangka terkait dengan kasus pornografi internasional yang menggunakan aplikasi online bernama Bling2.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus Pornografi Internasional, Untung Triliunan, Aplikasi Sudah Diblokir
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Dittipidum Bareskrim Polri membongkar aplikasi live streaming pornografi bernama Bling2 jaringan Internasional dengan menangkap 6 orang tersangka. Polisi tangkap enam orang tersangka terkait dengan kasus pornografi internasional yang menggunakan aplikasi online bernama Bling2. 

Djuhandani menyatakan bahwa mulai dari pertengahan 2022, perputaran uang di aplikasi pornografi tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Para streamer disebutkan rata-rata bekerja tiga hingga empat jam per hari, dengan rata-rata bayaran Rp1,5 juta per hari.

"Para streamer ini rata-rata bekerja 3-4 jam per hari dengan rata-rata mendapat bayaran Rp1,5 juta per hari," tuturnya.

Aplikasi Sudah Diblokir

Aplikasi live streaming pornografi bernama Bling2, kata Djuhandani sudah diblokir di Indonesia.

Selain itu, Djuhandani mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian Kamboja dan Filipina untuk mengungkap kasus lebih lanjut.

"Kita akan bekerja sama dengan pihak kepolisian Kamboja dan Filipina untuk pengungkapan lebih lanjut," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Rincian Barang Bukti yang Diamankan

- 22 pakaian tidur

- 7 celana dalam

- 1 alat bantu seks

- 1 vibrator

- 2 sprei

- 10 akeseori untuk streamer

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas