Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus Pornografi Internasional, Untung Triliunan, Aplikasi Sudah Diblokir
Polisi tangkap enam orang tersangka terkait dengan kasus pornografi internasional yang menggunakan aplikasi online bernama Bling2.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
Djuhandani menyatakan bahwa mulai dari pertengahan 2022, perputaran uang di aplikasi pornografi tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Para streamer disebutkan rata-rata bekerja tiga hingga empat jam per hari, dengan rata-rata bayaran Rp1,5 juta per hari.
"Para streamer ini rata-rata bekerja 3-4 jam per hari dengan rata-rata mendapat bayaran Rp1,5 juta per hari," tuturnya.
Aplikasi Sudah Diblokir
Aplikasi live streaming pornografi bernama Bling2, kata Djuhandani sudah diblokir di Indonesia.
Selain itu, Djuhandani mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian Kamboja dan Filipina untuk mengungkap kasus lebih lanjut.
"Kita akan bekerja sama dengan pihak kepolisian Kamboja dan Filipina untuk pengungkapan lebih lanjut," jelasnya.
Rincian Barang Bukti yang Diamankan
- 22 pakaian tidur
- 7 celana dalam
- 1 alat bantu seks
- 1 vibrator
- 2 sprei
- 10 akeseori untuk streamer