Bantah Tuduhan Negatif dari Ketua RW, Bripka Madih: Ya Allah Ane Dizalimi
Bripka Madih, anggota provost Polsek Jatinegara merasa dizalimi karena telah dituding bersikap arogan di sekitar wilayah tempat tinggalnya
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka Madih, anggota provost Polsek Jatinegara merasa dizalimi karena telah dituding bersikap arogan di sekitar wilayah tempat tinggalnya oleh Ketua RW 03 Jatiwarna Nur Asiah.
Seperti diketahui, Nur Asiah menyebut bahwa Madih kerap bersikap arogan dan berujung membuat resah warga di sekitar tempat tinggalnya itu.
"Ya Allah Astagfirullah sekarang kita netral. Madih harus bilang apa coba, ane dizalimi dizalimi," keluh Madih kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Ia pun menyebut tak membuat-buat cerita mengenai pengakuaannya ini.
Pria lulusan bintara kepolisian itu pun bahkan meminta agar informasi mengenai dirinya dibuat sesuai dengan kejadian yang telah ia alami selama ini.
"Gak ada Madih sombong, gak ada Madih arogan segala macem," ucap Madih yang kala itu didampingi sang istri.
Perwakilan warga yakni Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Nur Asiah mengatakan Bripka Madih pernah dengan sengaja mengaliri tiang listrik di wilayah itu dengan setrum.
Hal itu dijelaskan Nur Asiah dipasanginya tiang listrik itu dilakukan sudah terjadi pada beberapa tahun lalu di lingkungan tempat tinggalnya.
"Itu kejadian udah lama juga, jadi dia masang tiang listrik dialiri setrum. Untungnya gak ada yang kesetrum," ucap Nur Asiah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Menurut Nur Asiah, dilakukannya hal tersebut oleh Bripka Madih agar warga sekitar tidak bisa melintasi jalan di lingkungan RW tersebut.
"Supaya warga gabisa lewat," katanya.
Tak hanya itu, saat itu Bripka Madih disebut juga hampir dihakimi oleh warga lantaran persoalan pemasangan lampu dijalan.
Oleh karena persoalan itu warga dari komplek tertentu di wilayah tersebut hampir menghakimi Madih akibat tak terima perbuatan yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut.