Wamenag: Isu Fanatisme Kelompok di Tahun Politik Perlu Diantisipasi
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi meminta jajaran Kemenag mengantisipasi menguatnya isu fanatisme kelompok di tahun politik
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi meminta jajaran Kemenag mengantisipasi menguatnya isu fanatisme kelompok di tahun politik.
Menurut Zainut, fanatisme kelompok dapat berpotensi menjadi penyulut konflik.
"Isu fanatisme kelompok dan agama yang kerap bereskalasi menjadi penyulut konflik, apalagi di tahun-tahun politik, perlu diantisipasi," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Zainut saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama.
Dirinya mengingatkan isu keagamaan pada tahun ini akan lebih dinamis.
Zainut meminta jajaran Kemenag dapat mengayomi seluruh umat beragama di Tanah Air.
"Isu agama dan keagamaan tahun 2023 dan tahun mendatang, akan sangat dinamis, berwarna dan bergelombang," tutur Zainut.
"Kita harus pandai mengayomi dan mengarahkan kehidupan umat beragama menuju tujuan yang dicita-citakan dan menghindari segala hal yang kontraproduktif," tambah Zainut.
Kemenag, kata Zainut, harus dapat mengayomi seluruh umat beragama dalam menyikapi beragam isu keagamaan.
Dirinya mengatakan agama merupakan instrumen perekat kehidupan masyarakat dan bangsa.
“ASN Kemenag harus mampu mengoptimalkan peran agama sebagai pembangun moral, perekat etnisitas dan nasionalitas dalam kehidupan kenegaraan yang ditegakkan dalam koridor konstitusi," tutur Zainut.
Menurut Zainut, Kemenag perlu mempertajam analisis dalam membaca fenomena sosial-keagamaan.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Ketua MPR Ajak Pemuka Agama Bantu Umat Menghindari Politik Identitas
“Pola pikir dan pola kerja kita semua harus senantiasa mengedepankan nilai-nilai kebersamaan di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan," jelas Zainut.
ASN Kemenag, menurut Zainut, harus mampu menjadi teladan moral melalui pengabdian profesi dan posisi formal di jajaran pemerintahan.