Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

500 Mahasiswa Unand Terancam Berhenti Kuliah, DPR Minta Kemendikbud Beri Atensi

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pun diminta memberikan perhatian khusus atas masalah tersebut.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 500 Mahasiswa Unand Terancam Berhenti Kuliah, DPR Minta Kemendikbud Beri Atensi
istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Ia menyoroti kabar 500 mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat terancam tidak bisa melanjutkan kuliah mendapatkan perhatian banyak kalangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar 500 mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat terancam tidak bisa melanjutkan kuliah mendapatkan perhatian banyak kalangan.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pun diminta memberikan perhatian khusus atas masalah tersebut.

“Kami menilai terancamnya keberlangsungan belajar ratusan mahasiswa Unand karena persoalan pembiayaan harus menjadi perhatian khusus dari Kemendikbud Ristek. Apalagi mereka tidak lolos verifikasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (7/2/2023).

Untuk diketahui ratusan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Padang kini terancam diberhentikan karena persoalan pembiayaan.

Harapan mereka melanjutkan kian buram karena tak lolos verifikasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Rata-rata mereka baru semester I yang bakal lanjut semester II.

Sebagian mahasiswa ini pun telah mengadukan nasib mereka ke Ombudsman Sumatera Barat.

Huda mengatakan akses ke pendidikan tinggi di tanah air secara umum memang masih rendah.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun lalu Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi (APK-PT) masih di kisaran 31,16 persen.

Baca juga: Kemendikbudristek: Seluruh Kampus Negeri Sudah Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

“Angka ini tertinggal dari Malaysia yang mencapai 50% maupun Singapura yang ada di kisaran 70%,” ujarnya.

Salah satu faktor rendahnya APK-PT, kata Huda, adalah tingginya masalah pembiayaan yang harus ditanggung olah calon mahasiswa.

Upaya pemerintah dalam membuka akses melalui berbagai program bea siswa pun belum memberikan dampak signifikan.

“Kasus Unand bisa menjadi contoh bagaimana KIP-Kuliah masih belum memberikan jangkauan besar untuk memastikan keberlanjutan pendidikan mahasiswa. Maka di sini perlu langkah khusus untuk menyelesaikannya,” katanya.

Politikus PKB ini berharap agar ada langkah diskresi dari Kemendikbud Ristek agar ratusan mahasiswa Unand bisa melanjutkan pendidikannya.

Langkah tersebut bisa memperbanyak kuota KIP-Kuliah untuk Unand.

Selain itu juga bisa menyertakan ratusan mahasiswa yang tidak lolos verifikasi KIP Kuliah dalam seleksi bea siswa unggulan.

“Atau melakukan langkah lain yang diperlukan agar ratusan mahasiswa yang terancam DO bisa melanjutkan pendidikannya di Unand,” pungkasnya.

Kronologis

Diberitakan Tribun Padang, sebanyak 500 mahasiswa Universitas Andalas (Unand) semester I yang akan lanjut semester II terancam diberhentikan.

Mereka terancam berhenti karena Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tidak lolos verifikasi.

Kepala Keasistenan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengaku pihaknya mendapat informasi bahwa para mahasiswa tersebut akan datang melapor ke Ombudsman.

"Beberapa hari ini, kami mengamati kasus 500 mahasiswa Unand itu dikeluarkan atau tidak dianggap sebagai penerima KIP kuliah," ujar Adel Wahidi, Rabu (1/2/2023)

Adel Wahidi mengaku, sudah menghubungi pendamping mahasiswa untuk datang menyampaikan laporan ke Ombudsman

Adel Wahidi menambahkan, bisa saja persoalan yang terjadi bahwa mahasiswa ini sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun setelah mendaftar data mereka terlempar dari DTKS.

Adel mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu mahasiswa itu datang melaporkan dan meminta kampus tidak perlu tertekan. (Tribunnews/Tribun Padang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas