Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korlantas Polri Resmi Gelar Operasi Keselamatan Jaya Mulai Hari Ini

Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2023 mulai hari ini, Selasa, (7/2/2023). Digelar selama dua pekan sampai 20 Februari 2023.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Korlantas Polri Resmi Gelar Operasi Keselamatan Jaya Mulai Hari Ini
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2023 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Abdi Ryanda Shakti). Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2023 mulai hari ini, Selasa, (7/2/2023). Digelar selama dua pekan sampai 20 Februari 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2023 mulai hari ini, Selasa, (7/2/2023).

Operasi Keselamatan 2023 akan digelar selama dua pekan terhitung mulai 7 Februari sampai 20 Februari 2023.

Operasi ini berisi kegiatan imbauan, edukasi, dan penindakan terkait disiplin berlalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, ada sejumlah pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023.

"Contoh yang jadi sasaran utama adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur," ujar Latif di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023), dikutip dari polri.go.id.

Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani menyampaikan, Korlantas Polri akan mengedepankan tilang elektronik dengan ETLE pada Operasi Keselamatan 2023 ini.

Baca juga: Bareskrim Polri Jelaskan Kronologis Pengungkapan Kasus Home Industry Narkotika Ekstasi di Johar Baru

ETLE menggunakan kamera ETLE statis dan ETLE mobile.

Berita Rekomendasi

Kegiatan Operasi Keselamatan 2023 ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, Operasi Keselamatan juga diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam Operasi Keselamatan 2023, Polisi menindak pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata.

Seperti pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan.

Termasuk pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non-jalan tol akan ditindak.

Bargani mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas.

"Dengan begitu, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud," ujar Bargani, Selasa (6/2/2023), dikutip dari sumber yang sama.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas