Sidang Sistem Pemilu Berlanjut, Dasco Harap Hakim MK Pertimbangkan Aspirasi DPR
Sufmi Dasco menambahkan, pihaknya berharap MK bisa memutuskan untuk tetap menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang pengujian materiil UU Nomor 7/2017 tentang pemilu sistem proporsional terbuka dilanjut besok.
Wakil Ketua DPR RI fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berharap, para hakim Mahkamah Konstitusi (MK), berlaku bijak dan arif serta mempertimbangkan masukan-masukan DPR dan masyarakat.
"Tentunya kami berharap dalam sidang-sidang MK, para hakim MK Juga melihat dinamika yang ada, pertimbangan dari DPR, pertimbangan dari pemerintah dan harapan orang banyak tentunya yang ingin juga melihat demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Dasco menambahkan, pihaknya berharap MK bisa memutuskan untuk tetap menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024.
Dengan demikian dapat memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk menjadi wakil rakyat.
"Mudah-mudahan akan lebih memberikan kesempatan kepada seluruh unsur golongan masyarakat untuk mencalonkan diri berkiprah di legislatif melalui partai-partai politik yang ada," pungkasnya.
Diketahui, delapan partai politik yang menolak penerapan sistem pemilu tertutup adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang setuju sistem proporsional tertutup.