Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HPN 2023, Anggota Komisi III Agustiar Sabran Harap Pers Tetap Jadi Penjaga Keseimbangan Negara

Anggota Komisi III DPR RI, Agustiar Sabran mengatakan pers punya peran krusial di era kemajuan informasi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in HPN 2023, Anggota Komisi III Agustiar Sabran Harap Pers Tetap Jadi Penjaga Keseimbangan Negara
Istimewa
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Agustiar Sabran  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 jatuh setiap tanggal 9 Februari.

Anggota Komisi III DPR RI, Agustiar Sabran mengatakan pers punya peran krusial di era kemajuan informasi.

Ia mengatakan pers nasional harus memiliki posisi kuat di tengah banjir informasi di media sosial.

Pers nasional diharapkan kian meningkatkan perannya untuk mencegah publik terombang-ambing oleh desas-desus dan berita hoaks. 

Terlebih tahun ini merupakan tahun politik yang tak menutup kemungkinan akan beredar informasi tak bertanggung jawab di media sosial.

"Jurnalisme sehat dan bermutu sangat diperlukan menghadapi tahun politik. Publik harus diajak berpikir kritis dan substantif sehingga kehadiran pers nasional memperkuat dan menyehatkan demokrasi," kata Agustiar kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Berita Rekomendasi

Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng ini berharap pers dapat terus senantiasa berperan menjaga keseimbangan negara, dan membangkitkan kearifan lokal yang mulai tergerus oleh digitalisasi dan globalisasi.

"Teruslah menjaga keseimbangan Negara, Jadi garda terdepan untuk membangkitkan kearifan lokal yang mulai tergerus. Apalagi setelah pandemi negeri ini harus bangkit agar terhindar dari resesi global yang ada di depan mata untuk itu  peran pers sangat dibutuhkan," kata politikus PDI-Perjuangan ini.

Agustiar menyampaikan pers harus terus menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga: Agustiar Sabran Berharap PDIP Tetap Jadi Pilar Penjaga Persatuan dan Kesatuan

"Bagi insan pers, teruslah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Hadirkanlah produk-produk jurnalisme yang sehat, berkualitas, serta bermartabat," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas