Kapolda Metro Jaya Minta Masyarakat Tak Termakan Hoaks Kabar Penculikan di Jakarta
Fadil meminta agar masyarakat mengecek terlebih dahulu informasi yang diterima dan tidak langsung termakan berita bohong alias hoaks soal penculikan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta kepada masyarakat untuk memilah-milah informasi yang beredar di media sosial terkhusus soal penculikan anak.
Fadil meminta agar masyarakat mengecek terlebih dahulu informasi yang diterima dan tidak langsung termakan berita bohong alias hoaks soal kasus penculikan anak.
"Sangat khawatir dengan berita viral terkait dengan penculikan anak yang ramai di Jakarta ini. Pak, Bu, baru satu penculikan anak itu, yang di Senen itu kemarin itu, Malika (anak) itu, Ananda (pelaku) itu. sudah ditangkap pelakunya Hati-hati dengan berita-berita hoax ini," kata Fadil saat acara Guyub RW se-Jakarta Utara di Ancol, Sabtu (11/2/2023).
Sejauh ini, Fadil mengklaim tidak ada laporan kasua penculikan anak selain kasus bocah yang kini sudah ditemukan bernama Malika (6).
"Katanya sekolahnya dimasukin langsung, diambil dimasukin karung segala saya melihat video yang beredar. Nggak ada, di Jakarta ini Cuma ada satu kasus penculikan itupun yang nyulik adalah tetangga sudah kenal. Yang suka Ngumpulin Plastik bekas itu, udah kenal sama korban," tuturnya.
Meski begitu, Fadil tetap mengimbau kepada warga agar tetap memiliki waspada dan mengontrol anak-anak.
Di sisi lain, Fadil meminta Bhabinkamtibmas dan Babinsa wajib memberikan edukasi kepada masyarakat agar tak termakan hoaks.
Baca juga: Imbauan Kapolres Wonosobo dan Kapolresta Solo soal Isu Penculikan Anak yang Marak Beredar
"Jadi jangan percaya ini. Namun demikian ini menjadi bahan buat Babinsa Bhabinkamtibmas bahwa tidak ada di Jakarta sampai hari ini kasus penculikan anak itu," tuturnya.
"Satu, dan itu sudah ditangkap pelakunya. Yang viral-viralkan di medsos itu, itu semua berita-berita lama dikumpulkan jadi satu," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial bahwa ada aksi penculikan anak yang dimasukkan ke karung terjadi di wilayah Wisma Asri, Bekasi.
Terkait itu, Polisi memastikan pesan berantai terkait kasus penculikan yang meresahkan masyarakat merupakan berita bohong atau hoaks.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki meminta apabila ada informasi terkait penculikan anak khususnya di Bekasi bisa mengonfirmasi kebenarannya melalui layanan pengaduan masyarakat.
"Kalau ada berita begitu (penculikan anak), daripada bingung, tanya ke layanan pengaduan. Layanan pengaduan kan ada di 0813-2636-1995. Masyarakat bisa menanyakan ini benar atau enggak," jelas Hengki saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Senin (30/1/2023).
Ia menegaskan, penyebaran hoaks merupakan tindak pidana dan terancam hukuman penjara.
Menurut dia, para penyebar berita bohong bisa dipenjara hingga lima tahun.
"Bagi penyebar hoaks, bagi mereka yang sering menyebarkan berita hoaka atau menyebarkan berita bohong yang tidak benar, itu ada sanksi pidananya. Ancamannya lima tahun," harapnya.
Hengki pun mengimbau warga untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap informasi yang diterimanya.
"Artinya, masyarakat yang menerima informasi itu diteliti dulu, dibaca dulu, itu berita hoaks atau berita yang sudah lama. Jangan cepat men-share atau meneruskan berita-berita yang belum tahu (isinya)," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.