Vonis Ferdy Sambo Cs Mulai Dibacakan Hari Ini, Berikut Kronologi Kejadian dan Tuntutan 5 Terdakwa
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan diadili terlebih dahulu hari ini
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Eko Sutriyanto
Sementara Ricky Rizal saat itu mengaku langsung mengamankan senjata api Brigadir J untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Atas saran Kuat Maruf, Putri Candrawathi lantas menelepon Ferdy Sambo yang sudah berada di Jakarta pada Rabu malam.
Putri Candrwathi pun menceritakan bila dirinya menjadi korban pelecehan.
"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah, dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo. Berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel pada Senin (17/10/2022).
Esok harinya, 8 Juli 2022, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, Susi serta Brigadir J pulang dari Magelang menuju Jakarta.
Rombongan tersebut pun tida di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada sore hari.
Putri Candrawathi pun kembali menceritakan peristiwa yang dilaminya di Magelang.
Mendengar hal tersebut, Ferdy Sambo lantas memanggil ajudannya.
Pertama yang dipanggil adalah Ricky Rizal.
Saat itu Sambo meminta Ricky untuk menembak Brigadir J.
Namun, Ricky menolak karena beralasan dirinya tidak berani dan tidak kuat mental.
Setelah itu Ricky Rizal memanggil Bharada E untuk menemui Sambo.
Ferdy Sambo awalnya bercerita soal kejadian istrinya yang diduga dilecehkan Brigadir J di rumah Magelang kepada Bharada E.
Bharada E saat itu siap membacup Ferdy Sambo jika Brigadir J melawan.
Baca juga: Beberapa Jam Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo: Kiranya Tuhan Berkenan Ampuni Saya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.