Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vonis Ferdy Sambo Cs Mulai Dibacakan Hari Ini, Berikut Kronologi Kejadian dan Tuntutan 5 Terdakwa

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan diadili terlebih dahulu hari ini

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Vonis Ferdy Sambo Cs Mulai Dibacakan Hari Ini, Berikut Kronologi Kejadian dan Tuntutan 5 Terdakwa
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J itu sudah memasuki tahap pembacaan vonis oleh Majelis Hakim untuk para terdakwa. Adapun para terdakwa yakni eks Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo, PC istri Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer. Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023) besok akan membacakan putusan vonis terhadap para terdakwa. 

Sementara Ricky Rizal saat itu mengaku langsung mengamankan senjata api Brigadir J untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Atas saran Kuat Maruf, Putri Candrawathi lantas menelepon Ferdy Sambo yang sudah berada di Jakarta pada Rabu malam.

Putri Candrwathi pun menceritakan bila dirinya menjadi korban pelecehan.

"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah, dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo. Berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel pada Senin (17/10/2022).

Esok harinya, 8 Juli 2022, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, Susi serta Brigadir J pulang dari Magelang menuju Jakarta.

Rombongan tersebut pun tida di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada sore hari.

Putri Candrawathi pun kembali menceritakan peristiwa yang dilaminya di Magelang.

Berita Rekomendasi

Mendengar hal tersebut, Ferdy Sambo lantas memanggil ajudannya.

Pertama yang dipanggil adalah Ricky Rizal.

Saat itu Sambo meminta Ricky untuk menembak Brigadir J.

Namun, Ricky menolak karena beralasan dirinya tidak berani dan tidak kuat mental.

Setelah itu Ricky Rizal memanggil Bharada E untuk menemui Sambo.

Ferdy Sambo awalnya bercerita soal kejadian istrinya yang diduga dilecehkan Brigadir J di rumah Magelang kepada Bharada E.

Bharada E saat itu siap membacup Ferdy Sambo jika Brigadir J melawan.

Baca juga: Beberapa Jam Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo: Kiranya Tuhan Berkenan Ampuni Saya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas